Syair Inspiratif Ke-779
Jaga Lisan di Era Media Sosial
Karya : Abu Akrom
Saat ini kita berada
Dalam genggaman dunia maya
Merambah ke seluruh dunia
Untuk melakukan apa saja
Dari desa hingga ke kota
Tempat tertutup hingga terbuka
Dalam sendiri atau bersama
Semua berhubungan dunia maya
Tidak jarang melalui media massa
Keluar ucapan yang menghina
Menulis dengan jari jemarinya
Kata kotor yang tak bermakna
Akhirnya berurusan aparat negara
Tersandung hukum ite yang ada
Ditangkap disidang jadi sengsara
Masuk penjara baru tahu rasa
Mari menjaga lisan kita
Juga jemari setiap harinya
Ucapkan kalimat yang mulia
Menulis santun dan beretika
Jakarta, 11 Muharram 1448 H/26 Juni 2026 M
Penjabarannya yang luasa dan terperinci
Prolog
Perkembangan teknologi informasi telah membawa manusia memasuki sebuah peradaban baru yang disebut era digital. Jika dahulu orang berinteraksi secara langsung di pasar, masjid, sekolah, atau tempat-tempat pertemuan, kini manusia berinteraksi melalui layar telepon genggam yang berada dalam genggamannya. Dunia seolah menjadi tanpa batas. Jarak tidak lagi menjadi penghalang, waktu tidak lagi menjadi kendala, dan informasi dapat berpindah dalam hitungan detik.
Media sosial pada hakikatnya merupakan sebuah nikmat sekaligus amanah. Melalui media sosial seseorang dapat menyebarkan ilmu, berdakwah, mempererat silaturahim, memperluas usaha, dan berbagi inspirasi. Namun pada saat yang sama, media sosial juga dapat menjadi sarana fitnah, ujaran kebencian, penghinaan, penyebaran berita bohong, dan perpecahan.
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga lisan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berkata baik atau diam. Pada era digital, makna lisan tidak hanya terbatas pada ucapan yang keluar dari mulut, tetapi juga mencakup tulisan yang diketik melalui jari jemari.
Syair Inspiratif Ke-779 karya Abu Akrom hadir sebagai nasihat moral dan sosial yang sangat relevan dengan kehidupan masyarakat modern. Syair ini mengingatkan bahwa setiap kata yang ditulis di media sosial memiliki konsekuensi, baik di hadapan Allah, di tengah masyarakat, maupun di hadapan hukum negara.
Bait Pertama
Dunia dalam Genggaman Manusia
Saat ini kita berada
Dalam genggaman dunia maya
Merambah ke seluruh dunia
Untuk melakukan apa saja
Bait pertama menggambarkan perubahan besar dalam peradaban manusia. Saat ini hampir seluruh aktivitas manusia telah terhubung dengan internet. Belajar, bekerja, berdagang, berdakwah, mencari hiburan, hingga menjalin persahabatan dilakukan melalui media digital.
Kalimat “dalam genggaman dunia maya” menunjukkan bahwa dunia kini berada di tangan manusia melalui telepon pintar. Dengan satu perangkat kecil, seseorang dapat mengetahui informasi dari berbagai negara, berkomunikasi dengan orang di belahan dunia lain, dan mengakses berbagai ilmu pengetahuan.
Namun teknologi bersifat netral. Ia dapat digunakan untuk kebaikan maupun keburukan. Media sosial dapat menjadi sarana dakwah dan pendidikan, tetapi juga dapat menjadi tempat penyebaran kebencian dan permusuhan.
Bait ini mengajarkan bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan kemajuan akhlak. Semakin canggih teknologi yang dimiliki manusia, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul.
Bait Kedua
Hilangnya Batas Ruang dan Waktu
Dari desa hingga ke kota
Tempat tertutup hingga terbuka
Dalam sendiri atau bersama
Semua berhubungan dunia maya
Perkembangan internet telah menghapus batas geografis. Dahulu hanya masyarakat perkotaan yang menikmati teknologi modern, namun kini masyarakat desa pun dapat mengakses informasi yang sama.
Media sosial telah masuk ke semua lapisan masyarakat tanpa memandang usia, pendidikan, pekerjaan, maupun status sosial. Di rumah, sekolah, kantor, bahkan tempat ibadah, manusia tetap terhubung dengan dunia digital.
Ungkapan “dalam sendiri atau bersama” menunjukkan bahwa seseorang yang sedang sendirian sebenarnya tetap berada dalam keramaian dunia maya. Satu unggahan dapat dilihat ribuan orang. Satu komentar dapat memicu perdebatan besar.
Karena itu, etika dalam dunia nyata harus tetap dibawa ke dunia digital. Sopan santun tidak boleh hilang hanya karena seseorang berada di balik layar.
Bait Ketiga
Bahaya Ucapan dan Tulisan di Media Sosial
Tidak jarang melalui media massa
Keluar ucapan yang menghina
Menulis dengan jari jemarinya
Kata kotor yang tak bermakna
Bait ketiga mengkritik fenomena yang banyak terjadi di media sosial. Sebagian orang merasa bebas berkata apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya.
Padahal tulisan di media sosial sama dengan ucapan. Bahkan tulisan sering kali memiliki dampak yang lebih besar karena dapat disimpan, dibagikan, dan dibaca oleh banyak orang.
Fenomena yang sering terjadi antara lain:
penghinaan,
fitnah,
ujaran kebencian,
perundungan daring (cyberbullying),
penyebaran hoaks,
pencemaran nama baik,
dan provokasi.
Kata-kata kasar yang ditulis mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi dampaknya dapat berlangsung bertahun-tahun. Banyak persahabatan rusak, keluarga pecah, dan permusuhan terjadi akibat tulisan yang tidak dipikirkan terlebih dahulu.
Dalam pandangan agama, setiap kata akan dimintai pertanggungjawaban. Demikian pula dalam hukum negara, tulisan yang merugikan orang lain dapat berakibat hukum.
Bait Keempat
Konsekuensi Hukum di Era Digital
Akhirnya berurusan aparat negara
Tersandung hukum ite yang ada
Ditangkap disidang jadi sengsara
Masuk penjara baru tahu rasa
Bait ini mengingatkan bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa aturan. Negara memiliki regulasi yang mengatur penggunaan teknologi informasi.
Dasar hukumnya adalah:
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Diubah melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Kemudian disempurnakan kembali melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE.
Beberapa perbuatan yang dapat dikenai sanksi antara lain:
1. Pencemaran nama baik dan penghinaan
Diatur dalam Pasal 27A.
Ancaman pidana berdasarkan Pasal 45 ayat (4):
pidana penjara paling lama 2 tahun, atau
denda paling banyak Rp400 juta.
2. Penyebaran berita bohong yang merugikan konsumen
Diatur dalam Pasal 28 ayat (1).
Ancaman pidana:
penjara paling lama 6 tahun,
denda paling banyak Rp1 miliar.
3. Ujaran kebencian berdasarkan SARA
Diatur dalam Pasal 28 ayat (2).
Ancaman pidana:
penjara paling lama 6 tahun,
denda paling banyak Rp1 miliar.
4. Ancaman kekerasan melalui media elektronik
Diatur dalam Pasal 29.
Ancaman pidana:
penjara paling lama 4 tahun,
denda paling banyak Rp750 juta.
Bait ini mengajarkan bahwa sebelum menulis di media sosial, seseorang harus berpikir panjang. Banyak orang menyesal setelah berhadapan dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Bait Kelima
Menjadikan Media Sosial Sebagai Ladang Amal
Mari menjaga lisan kita
Juga jemari setiap harinya
Ucapkan kalimat yang mulia
Menulis santun dan beretika
Bait terakhir merupakan solusi dari seluruh permasalahan sebelumnya. Penulis mengajak masyarakat untuk menjaga lisan dan jemari secara bersamaan.
Di era digital, jemari merupakan perpanjangan lisan. Apa yang diketik akan dibaca orang lain dan dapat memberikan pengaruh yang besar.
Media sosial seharusnya digunakan untuk:
menyebarkan ilmu,
berdakwah,
memberi motivasi,
menyampaikan kebaikan,
mempererat persaudaraan,
berbagi inspirasi,
dan menebarkan kedamaian.
Sebelum menulis, ada tiga pertanyaan yang perlu diajukan:
Apakah ini benar?
Apakah ini baik?
Apakah ini bermanfaat?
Jika ketiga pertanyaan itu dapat dijawab dengan “ya”, maka tulisan tersebut layak dipublikasikan.
Epilog
Syair Inspiratif Ke-779 karya Abu Akrom bukan sekadar rangkaian bait yang indah, melainkan sebuah nasihat moral, sosial, dan hukum yang sangat relevan dengan kehidupan modern.
Di masa lalu orang berkata:
“Mulutmu adalah harimaumu.”
Di era digital, ungkapan itu berubah menjadi:
“Jemarimu adalah cerminan akhlakmu.”
Satu tulisan dapat menjadi dosa yang terus mengalir, tetapi satu tulisan yang baik juga dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya.
Karena itu, marilah menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah, ilmu, persaudaraan, dan kebaikan. Jagalah lisan, kendalikan emosi, dan arahkan jemari untuk menulis kalimat-kalimat yang mulia, santun, dan bermanfaat bagi sesama.




