Sinar5news.com – Mataram – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat(NTB) Baiq Isvie Rupaida yang didampingi oleh Wakil Ketua H.Muzihir dan Sekertaris Dewan H.Mahdi,SH,MH melakukan acara jumpa pers diruangannya. Kamis(23/01/2020)
terkait polemic perubahan nama Bandara Internasional Lombok(BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid(BIZAM) yang merupakan satu-satunya pahlawan Nasional asal NTB.
Isvie menegaskan bahwa SK(Surat Keputusan) Menteri Perhubungan Nomor : 1421 tahun 2018 tentang perubahan nama Bandara Internasional Lombok(BIL) menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid(BIZAM) sudah final dan tidak bisa diutak atik lagi.
“SK tersebut sudah final tinggal dilaksanakan atau dieksekusi saja. Bahkam kami ber empat(4) pimpinan dewan tidak memiliki sikap berubah terhadap soal bandara ini,sebelum dan setelah lahirnya SK Menhub RI terkait perubahan nama BIL menjadi BIZAM,” Ungkapnya.
Masalahnya menurut Baiq Isvie sejak lahinya SK Menhub No.1421 tahun 2018 itu, SK tersebut tidak bisa dialksanakan karena Dewan baru dapat surat dari Gubernur beberapa hari lalu.
“Rencananya surat Gubernur besok Jumat (hari ini 24/01/2020) baru kami akan bacakan pada Rapat Paripurna, sesuai dengan mekanisme dilembaga Dewan, bahwa surat yang membutuhkan persetujuan dari Dewan(DPRD) maka surat itu harus dibacakan dalam Rapat Paripurna,” Jelasnya.
Ia juga menambahkan pasca pembacaan surat Gubernur pada Rapat Paripurna DPRD NTB, selanjutnya Pimpinan Dewan maupun pimpinan fraksi dan komisi akan melakukan pembahasan terhadap langkah apa yang akan dilakukan.
“Oleh karena itu kalau ada informasi yang mengatakan Ketua DPRD NTB menolak perubahan nama BIZAM, itu adalah tidak benar . Nama BIZAM itu sudah final dan tidak mungkin akan bisa berubah, sehingga berdasarkan aturan yang ada harus dilaksanakan sesuai dengan SK yang ada,” Paparnya.
Tetapi karena masih ada kelompok masyarakat yang melakukan penolakan, maka Dewan akan mengambil keputusan sebaik-baiknya melalui Rapat Paripurna Dewan,baik pimpinan Fraksi maupun pimpinan Komisi.
“Tetapi lagi sekali saya tegaskan pembahasan dalam rapat pimpinan dewan itu bukan untuk melakukan pembahasan ulang atau melakukan penolakan, akan tetapi akan dibahas bagaimana Keputusan Menteri Perhubungan terkait Bizam ini bisa terlaksana dan tanpa menimbulkan konflik,”Pungkasnya. (Bul)



