Editor : S.Budiman S5N
Jakarta – Rencana DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat dukungan dari aktivis dan tokoh muda Islam. Dimana para aktivis dan tokoh muda Islam tersebut menggelar deklarasi mendukung revisi UU KPK, khususnya perlu ada lembaga pengawas KPK.
Menyikapi polemik terkait rencana DPR RI dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, pada hari Rabu tanggal 11 September 2019 sejumlah tokoh dan generasi muda Islam itu mengadakan konferensi pers di N Hotel, Jl. Majapahit no.12, Jakarta Pusat.
Dalam acara yang digelar pukul 18:00 – 20.30 WIB tersebut, Ketua Jamaah Pengajian Kebangsaan (JPK) Gus Sholeh mengungkapkan bahwa dirinya sepakat dengan rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Ia mengajak masyarakat agar ada hal pengawasan kepada KPK dan tidak terpengaruh dengan wacana seolah-olah dibentuknya Dewan Pengawas KPK merupakan salah satu upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah ini.
“Revisi UU KPK (jelas saya) menyepakati khususnya mengenai pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan. Jadi publik jangan terpengaruh dengan adanya wacana yang seolah-olah dibentuknya dewan pengawas itu sebagai salah satu upaya pelemahan terhadap KPK,” ungkap Gus Soleh kepada para awak media.
Sementara itu, Ketua Umum Barisan Pembaharuan Syafrudin Budiman SIP (Gus Din) mengungkapkan bahwa revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah hal yang tabu dan juga merupakan bagian dari penguatan lembaga kenegaraan, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

