Oleh : Ahmad Hadi Ramdhani
(DPP HIMMAH NW & Awardee Beasiswa NTB)
Pada tahun 2015 yang lalu, Klaus Schwab dalam sebuah pidatonya di World Economic Forum memperkenalkan istilah revolusi industri 4.0, yang menggambarkan dunia di masa depan, yakni dunia yang telah terdigitalisasi seluruh lini kehidupannya. Sementara itu melalui bukunya yang masyhur yaitu Homo Deus Youval Noah Harari memprediksi matinya isme-isme ternama dunia dan akan digantikan olah apa yang ia sebut sebagai dataisme.
Kedua prediksi tersebut merupakan gambaran dunia yang akan kita hadapi di masa mendatang, yaitu dunia yang terkoneksi, terdigitalisasi dan cepat, dunia yang oleh Mc Luhan disebut sebagai Global Vilage. Maka individu-individu yang akan mampu survive ditengah kemajuan itu adalah individu-individu yang memiliki kemampuan dan akrab dengan teknologi dan informasi.
Indonesia pada tahun 2035 diprediksi akan mengalami apa yang oleh para ahli disebut sebagai bonus demografi, yaitu kondisi dimana mayoritas populasi penduduk indonesia merupakan penduduk dengan usia produktif berumur kisaran 16 sampai dengan 64 tahun. Bahkan para ahli dan Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi bonus tersebut dimulai sejak tahun 2021, mengingat semakin menurunnya rasio perbandingan antara jumlah penduduk usia produktif dan penduduk usia non produktif (usia 15 dan 64 tahun). Namun, bonus tersebut bisa saja menjadi kado manis atau malah sebaliknya menjadi mala petaka untuk bangsa kita, jika kita tidak mampu mempersiapkan diri dengan baik.
Generasi Millenial Menjadi Penentu
Generasi millenial dipercaya merupakan generasi yang akan mengisi bonus demografi tersebut, karena generasi ini dianggap sebagai generasi yang rata-rata memiliki keakraban dan kemampuan menggunkan teknologi dibandingkan dengan generasi-generasi sebelumnya.
Mengadopsi teori generasi Karl Mainheim yang mengatakan bahwa generasi merupakan konstruksi sosial yang di dalamnya terdapat sekelompok individu yang memiliki umur dan pengalaman historis yang sama, Neil Howe dan Williams Strauss memperkenalkan istiah generasi millenial, dengan membagi individu berdasarkan umur dan pengalaman historinya. Berdasarkan klasifikasi tersebut Howe dan Strauss mendefinisikan, generasi millenial merupakan generasi yang lahir antara tahun 1982 sampai dengan tahun 2000. Pada tahun ini generasi millenial diperkirakan berumur sekitar 20 sampai dengan 45 tahun.
Berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (SUSENAS) yang dilakukan BPS pada tahun 2017 menunjukkan jumlah penduduk millenial berdasarkan definisi Howe dan Strauss berjumlah sekitar 33,75% dari populasi penduduk indonesia atau 88 juta jiwa. Sementara itu generasi millenial juga menjadi penentu dikarenakan keaktifan nya dalam penggunaan teknologi terutama internet. Data menunjukkan 54,60% dari total popuasi penduduk indonesia atau sekitar 143,26 juta jiwa merupakan pengguna aktif internet dan lebih dari 50% merupakan generasi millenial (Data : Asosiasi penyelenggara jasa Internet) .
Data diatas menunjukkan betapa menentukannya generasi millenial terhadap wajah bangsa indonesia dimasa-masa mendatang. Generasi ini akan menghiasi kehidupan poitik, sosial, ekonomi dan keberagamaan kita dimasa depan. Jika mau meihat indonesia di masa-masa mendatang, maka lihatlah generasi millenialnya hari ini.
Tantangan Generasi Melenial
Ditengah arus kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat, generasi millenial dituntut mampu beradaptasi dengan cepatnya perubahan tersebut. Beberapa tantangan pun muncul untuk menguji daya survive generasi ini. Tantangan paling mutakhir adalah wabah pandemik covid-19, yang mengharuskan masyarakat dunia untuk membatasi aktivitas sosial dengan pemberlakuan social atau physical distancing di beberapa negara. Wabah ini juga mengakibatkan krisis dalam bidang ekonomi maupun social, karena seluruh aktivitas yang melibatkan banyak orang dibatasi, akibatnya banyak aktivitas-aktivitas tersebut hanya bisa dilakukan di dalam rumah dengan memanfaatkan bantuan teknologi. Hal ini mengharuskan generasi millenial melakukan adaptasi secara cepat.
Selain hal tersebut tantangan juga datang dari dunia digital, terutama media sosial. Gempuran informasi yang kian pesat beredar tanpa proses perifikasi, menyebabkan berita hoax, ujaran kebencian serta sara menjadi hal yang harus dihadapi oleh generasi millenial ditengah tingginya tingkat keaktifan mereka berselancar di medi sosial, bahkan para ahli menyatakan bahwa generasi millenial lah yang paling rentan terpapar hal-hal tersebut. Maka akan sangat berbahaya jika bonus demografi kita diisi oleh generasi yang setiap hari mengkonsumsi hoax, ujaran kebencian dan sara.
Namun tidak bermaksud menyederhanakan kedua hal tersebut, tantangan yang paling fundamental adalah apa yang harus mereka hadapi di masa depan. Salah satunya adalah singularitas yaitu kondisi dimana Artifical Intelegency (AI) akan mengubah berbagai tatanan kehidupan di masa depan, bahkan melampui kecerdasan manusia. Ray Kruzweil dalam buku The Singularity Is Near menerangkan dunia pada saat itu tengah mengalami percepatan teknologi yang eksponensial, artinya jarak waktu antara inovasi teknologi yang satu dengan teknologi yang lainnya akan senagat berdekatan. Bahkan Harari memprediksi kita akan kehilangan sebagian besar sumber mata pencaharian karena tergantikan oleh algoritma berupa Artifical Intelgency (AI). Jika kondisi tersebut tidak cepat kita antisipasi maka akan tercipta kelas sosial baru yang oleh Harari disebut sebagai kelas nirguna, yaitu sekelompok individu yang tidak punya pekerjaan sama sekali karena tergantikan oleh AI.
Maka, pemerintah seharusnya mulai sekarang melakukan langkah-angkah antisipatif terhadap permasalahan tersebut. Semisal, pertama memberikan pelatihan-pelatihan serta fasilitas yang mampu mendorong dan menumbuhkan kreativitas generasi millenial, karena di abad 21 kreatifitas merupakan komoditi utama, seperti apa yang disampaikan Jhon Howkins dalam buku The Creative Economy: How People Crate Money From Ideas. Kedua, yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah membekali generasi millenial dengan kemampuan menggunakan dan pemanfaatan teknologi, supaya mereka adaptif dan tidak gugup menghadapi perubahan. Ketiga, untuk mencegah generasi ini termakan berita hoax, ujaran kebencian dan sara, maka pemerintah perlu memberikan pengetahuan melalui pendidikan literasi digital dan mengakrabkan meraka dengan hal tersebut.
Ketiga upaya ini merupakan langkah preventif yang kiranya mampu meminimalisir dampak-dampak buruk yang akan terjadi kepada generasi millenila dimasa mendatang. Jika kita tidak mampu membekali mereka dengan hal-hal tersebut, bonus demografi tidak akan menjadi kado manis untuk bangsa indonesia justru akan menjadi mala petaka dan bisa menjadi merupakan awal kehancuran bagi bangsa Indonesia.



