(H.r. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah, Malik, Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i).
Makna kekhususan puasa di banding dengan ibadah-ibadah yang lainadalah bahwa seluruh amal adalah untuk-Allah Swt dan Allah sendiri yang akan membalasnya.
Makna dari Hadis tsb bahwa, ‘Puasa adalah untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya’”.Hadis tersebut memiliki dua makna:
Pertama, bahwa puasa mengandung makna khusus dari ibada-ibadah fardhu yang lain. Sebab ibadah-ibadah fardhu dimana orang lain ,bisa melihat apa yang la kerjakan. Sementara puasa tidak demikian karena puasa, sesuai firmanAllah swt. , “Puasa itu adalah untuk-Ku.”
Kedua, Allah ber,’,- firman yang menyatakan, “untuk-Ku” memiliki arti bahwa, “ash-Shamadiyyah adalah Dzat yang tidak memiliki rongga perut dan tidak butuh makan dan minum. “Maka barangsiapa berperilaku dengan akhlak-Ku, maka Akulah Yang bakal membalasnya dengan balasan yang tidak pernah terbersit dalam benak manusia. “
Makna dari firman-tsb,
“Dan Akulah yang akan membalasnya, ”
artinya sesungguhnya Allah telah menjanjikan pahala untuk setiap perbuatan baik dengan jumlah dari satu hingga sepuluh kali lipatnya, dan dari sepuluh hingga tujuh ratus kecuali bagi orag-orang yang berpuasa, dimana mereka adalah yang masuk orang-orang yang sabar dan benar.
Hal ini juga sesuai FIRMAN Allah swt yang artinya:
“Hanya orang-orang yang bersabar akan diberi pahala mereka yang tidak terbatas.”
(Q.s. az-Zumar: 10).
Jadi ibadah puasa dikecualikan dari ibadah-ibadah lain yang memiliki ganjaran terbatas dan tertentu. Karena puasa adalah kesabaran jiwa untuk tidak melakukan apa yang menjadi kebiasaannya, mengekang anggota badan dari seluruh kesenangannya. Maka orang-orang yang berpuasa adalah orang-orang yang sabar.
Sesuai dengan makna di atas adalah Sabda Nabi saw yang berbunyi..“Jika engkau berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu, lisan dan tanganmu juga ikut berpuasa.”
(H.r. Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah).
Senada dengan sabda Rasulullah SAW
“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa maka hendaknya tidak berkata keji dan fasik. Jika ada seseorang yang mengumpatnya hendaknya ia mengatakan, Saya sedang berpuasa’.” (H.r. Bukhari-Muslim).
Jadi Sahnya puasa dan baiknya adab seseorang dalam berpuasa adalah
‘’ Sangat bergantung pada sah (benar)nya tujuan seseorang, menghindari kesenangan nafsu (syahwat)nya, menjaga anggota badannya, bersih makanannya, menjaga hatinya, selalu mengingat Allah : tidak memikirkan rezeki yang telah dijamin Allah, tidak melihat puasa yang ia lakukan, takut atas tindakannya yang ceroboh dan memohon bantuan kepada Allah untuk bisa menunaikan puasanya, dan inilah adab orang yang berpuasa.
Bahwa makan dalam setiap lima belas hari sekali. Jika bulan Ramadhan tiba la hanya makan sekali dalam satu bulan. Kemudian saya menanyakan hal tersebut kepada sebagian guru-guru Sufi. Maka ia menjawab, “Setiap malam hanya berbuka dengan air bersih saja.”
Dikisahkan dari Abu Ubaid al-Busri – rahimahullah – bahwa ketika bulan Ramadhan tiba, la masuk rumah dan segera mengunci pintunya lalu berpesan kepada istrinya, “Setiap malam tolong lemparkan sepotong roti lewat lubang dinding (ventilasi).” la tidak akan keluar dari kamar sehingga bulan Ramadhan berakhir. Tatkala tiba hari Raya dan istrinya masuk di kamar, la menemukan tiga puluh potong roti tertumpuk di sudut kamar.
Puasa sunnah, maka sebagian syekh (guru) Sufi senantiasa melakukannya, baik sedang bepergian maupun berada di rumah sampai mereka bertemu Tuhannya. Sementara mereka membiasakan berpuasa karena Rasulullah saw bersabda, “Puasa adalah benteng.” (H.r. Nasa’i dari Mu’adz bin Abi Ubaidah. Baihaqi dari Jab
[2/5 08:29] Agustitin: Dikatakan, “Jika Anda melihat seorang Sufi berpuasa sunnah maka Anda bisa menyangkanya, bahwa ada sesuatu dari dunia Yang berkumpul bersamanya.”
Jika mereka adalah sekelompok orang yang sudah menjalin persahabatan dan persaudaraan, sementara di antara mereka ada seorang murid (pemula) maka hendaknya mereka mendorongnya untuk berpuasa. Jika mereka tidak bisa membantu (menemani berpuasa) maka hendaknya memperhatikannya untuk tidak berpuasa dan membebaninya perintah dengan lemah lembut, serta tidak boleh membawa kondisi spiritual si murid pada kondisi spiritual mereka.
Dan jika dalam jamaah tersebut ada seorang guru Sufi (syekh) maka hendaknya mereka ikut berpuasa atau tidak berpuasa sebagaimana yang dilakukan gurunya kecuali bila guru tersebut merintah yang lain. Mereka tidak boleh menyalahi perintah gurunya, sebab seorang guru Sufi lebih tahu apa yang lebih maslahat dan terbaik bagi mereka.
Dikisahkan dari sebagian para guru Sufi (syekh) yang mulia, bahwa la pernah berkata, “Saya pernah berpuasa demikian dan demikian yang bukan karena Allah.” Karena saat itu ada seorang anak muda yang la temani. Ia berpuasa agar dilihat dan dlikuti oleh anak muda tersebut, sehingga la bisa terdidik, la ikut berpuasa karena puasa gurunya.
Saya melihat Abu al-Hasan al-Makki – rahimahullah – di Basrah, dimana la termasuk orang yang selamanya terus berpuasa. Ia hanya makan sepotong roti setiap malam Jumat. Dan makanannya -sebagaimana disebutkan- dalam sebulan hanya sekitar empat daniq (perdaniq: seperenam dirham, pent.) yang la kerjakan sendiri dengan tangannya. Ia bekerja sendiri dengan memintal tali sabut dan kemudian menjualnya. Ibnu Salim malah sempat tidak menegurnya, dimana la pernah berkata, “Saya tidak akan mengucapkan salam padanya sampai la tidak berpuasa dan mau makan roti.” Sebab la terkenal dengan meninggalkan makan.
Saya juga mendengar sebagian orang yang bersikap kesederhanaan (wasith) telah melakukan puasa bertahun-tahun selalu membatalkan puasanya (berbuka) sebelum matahari terbenam kecuali di bulan Ramadhan. Sebagian kaum ada yang menentang tindakan yang la lakukan. Sebab tindakan tersebut menyalahi aturan keilmuan, meskipun itu puasa sunnah. Sementara ada pula kaum yang menganggapnya baik. Sebab pelakunya hanya bertujuan melatih dirinya lapar dan la tidak menikmati pahala yang dijanjikan untuk orang-orang yang berpuasa dan sama sekali tidak cenderung pada pahala tersebut.
Sedangkan menurut hemat kami, orang yang mengingkari tindakan itu juga benar. Sebab jika la berkeyakinan bahwa la melakukan puasa maka la wajib memenuhi syarat-syarat yang ada. Jika ia tidak berkeyakinan melakukan puasa maka la berada di jalan orang-orang yang tidak serius. Sehingga la tidak bisa disebut orang yang berpuasa. Semoga Allah memberi taufik pada kita.
Diceritakan dari asy-Syibli – rahimahullah – bahwa ia pernah berkata, “Apakah seseorang bisa dikatakan baik bila berpusa selamanya.” la melanjutkan pertanyaannya, “Lalu bagaimana mungkin seseorang bisa melakukan puasa selamanya.” la melanjutkan ucapannya, “Jadikanlah sisa umurmu sehari kemudian Anda berpuasa pada hari itu.”
Inilah apa yang sempat terekam saat ini dari adab puasa para Sufi (dan Allah Yang memberi kita pertolo
Ilustrasi: Puasa disebut sebagai ibadah yang begitu diistimewakan. Selain itu, ada dua kegembiraan yang didapat dari ibadah puasa. (Foto: iStockphoto/Zeferli)
Jakarta, CNN Indonesia — Umat Islam mulai menjalani ibadah puasa Ramadan 1441 H pada Jumat (24/4). Ibadah tahunan kali ini agak berbeda dibanding sebelum-sebelumnya lantaran diwarnai dengan pandemi virus corona.
Sekalipun begitu, sabda Rasulullah Saw. mengungkapkan betapa istimewa kedudukan ibadah puasa. Perintah puasa termaktub dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183.
“Telah ditetapkan bagi kalian puasa sebagaimana telah ditetapkan bagi orang-orang sebelum kalian (QS 2:183).”
Puasa, merupakan sifat Samdaniyyah–sifat khusus yang hanya dimiliki Allah Swt. sebagai Tempat Bergantung,
Sementara hakikat makhluk sebetulnya menuntut adanya makanan.
Jadi ketika seseorang bertekad melakukan sesuatu yang bukan termasuk hakikatnya dan dikerjakan semata tuntutan syariat, maka Allah sendiri yang akan menentukan dan memberikan pahalanya. Rasulullah bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعمِائَة ضِعْفٍ ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
Artinya: Setiap amal anak Adam menjadi miliknya kecuali puasa, ia milik-Ku dan Aku sendiri yang akan memberi imbalannya.
(Shahih Muslim).
Ihwal Ibadah Puasa Menurut Sufi Ibnu Arabi” ini mengatakan, seakan-akan Allah menyatakan kepada orang yang berpuasa, “Akulah yang menjadi imbalannya, karena Akulah yang dituntut oleh sifat pelepasan dari makanan dan minuman, tetapi engkau melekatkan sifat itu padamu wahai orang yang berpuasa,”
“Sementara, sifat itu bertentangan dengan hakikatmu dan bukan milikmu. Karena engkau bersifat dengannya ketika engkau berpuasa, maka sifat itu memasukkanmu kepada Diri-Ku. Kesabaran yang ada dalam puasa adalah mengendalikan jiwa, dan engkau telah melaksanakan atas perintah-Ku dari mengonsumsi makanan dan minuman yang diperbolehkan,”
Rasullullah bersabda: “Hendaklah kamu berpuasa, karena tidak ada yang serupa dengannya,” (an-Nasa’, Siyam 2220).




