Sinar5news.com – PEKANBARU – EP (29) seorang pria di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, nekat merampok istrinya sendiri, YS (29).
Pelaku merampok sang istri dan membawa kabur perhiasan emas.
Namun, aksi EP berakhir di penjara setelah dilaporkan istrinya dan ditangkap Polsek Tembilahan Hulu, Rabu (5/1/2022).
“Pelaku EP ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan terhadap YS, yang merupakan istrinya. Mereka berdua sudah sekitar delapan bulan pisah rumah, namun belum resmi bercerai,” kata Kepala Urusan (Paur) Humad Polres Inhil, Ipda Esra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps, Kamis (6/1/2022).
Pelaku, tambah dia, mencuri sebuah kalung emas milik istrinya.
Esra menjelaskan, EP merampok istrinya pada Selasa (4/1/2022) malam, di rumah korban di Kelurahan Tembilahan Hulu.
Saat itu, korban usai makan pergi ke dapur mengantarkan piring kotor.
Tiba-tiba, seorang pria datang menarik baju korban hingga korban terjatuh.
Korban terkejut dan langsung melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong.
“Karena korban berteriak, tersangka berupaya menutup mulut korban. Namun, korban tetap melakukan perlawanan dan secara bersamaan pelaku menarik kalung emas milik korban,” kata Esra.
The Indonesian Post
.


