Sinar5news com – Mataram – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Jln.Udayana Mataram. Senin (21/11/2022)

Dalam penjelasan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menyatakan bahwa Pemerintah terus melakukan kerja untuk meramu dan menyusun Raperda APBD dalam melangsungkan pemerintahan di NTB.
“Pemprov NTB telah melakukan kerja-kerja untuk meramu dan menyusun Raperda tentang APBD yang merupakan arah kebijakan fiskal kita dalam melangsungkan pemerintahan di NTB. Kami terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam Raperda APBD ini nantinya akan benar-benar membawa keberpihakan dan kemaslahatan bagi setiap warga NTB,” kata Wagub.
Raperda APBD tersebut terdiri atas rincian peraturan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah TA. 2023. Adapun besaran pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar 5,96 triliun lebih bertambah sebesar 5,84% dibanding APBD tahun anggaran 2022.
Belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan 5,9 triliun Rupiah lebih Mengalami penurunan sebesar 4,92% Dibanding APBD tahun anggaran 2022
Pengeluaran pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Sebesar 5 milyar Rupiah. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan Sebesar 23 milyar Rupiah.
Kondisi-kondisi dinamis yang terjadi akhir-akhir ini tidak menyulutkan langkah pemerintah untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan serta melanjutkan langkah untuk pembangunan daerah NTB.
“Pemerintah NTB terus melakukan upaya-upaya yang maksimal demi mengatasi masalah fiskal yang timbul akibat pasca Covid-19 dan tekanan inflasi. Permasalahan dalam bidang lainnya seperti bidang kesehatan, bidang sosial dan keamanan terus diupayakan solusi dan penanganannya. Pembangunan fisik dan meningkatkan kualitas SDM yang lebih maju, pemanfaatan SDA yang optimal serta mendorong industrialisasi guna mewujudkan masyarakat NTB yang gemilang,” sambungnya.
Berkat kerja keras seluruh pihak, NTB termasuk dalam jajaran Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Indonesia dan termasuk ke dalam Provinsi dengan angka pengangguran terendah. Angka rata-rata lama sekolah NTB juga meningkat dengan cukup tajam. Ini adalah upaya keras pemerintah untuk meningkatkan IPM.
Di bidang kesehatan, angka stunting di Provinsi NTB sudah di bawah 17%, termasuk yang terendah di Indonesia. Begitu juga dengan pemanfaatan renewable energy, NTB adalah termasuk Provinsi dengan pemanfaatan renewable energy tertinggi di Indonesia.
Pemerintah provinsi pun berharap Raperda APBD TA 2023 dapat menjadi instrumen fiskal untuk pertumbuhan ekonomi daerah di NTB.
Selain membahas mengenai Nota Keuangan dan Raperda APBD TA. 2023, pada rapat paripurna tersebut juga membahas tentang Keputusan DPRD Prov. NTB Tentang RKT Tahun 2023. (red)