Sinar5news.com – Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta Perda nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Aula Kantor Camat Wanasaba. Kamis (04/09/2025)
Sosialisasi yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kali ini menyasar dua kecamatan yaitu kecamatan Wanasaba dan Lenek. Kegiatan itu sebagai upaya intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala UPTD Samsat Selong, Stafsus, camat Wanasaba dan Lenek, serta, seluruh kades dari dua kecamatan tersebut.
Dalam sambutannya Wabup berharap pengelolaan pajak akan memberikan kemudahan bagi masyarak untuk membayar pajak dan dana tersebut bisa langsung masuk ke kas pemerintah daerah. Wapub juga menjawab anggapan publik yang menyebut pemerintah daerah hanya bergantung pada pajak.
“Pandangan ini tidak benar, karena upaya optimalisasi pajak merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah,” terang Wabup H.Edwin Hadiwijaya.
Wabup juga menjelaskan bahwa perubahan signifikan terkait pengelolaan PKB berlaku mulai tahun 2025. Sejalan dengan kebijakan baru, penerimaan PKB yang sebelumnya di bawah kewenangan provinsi mengalami skema bagi hasil. Sebanyak 34% dari penerimaan akan masuk ke kas provinsi, sementara 60% sisanya akan langsung dikelola oleh kas kabupaten.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap likuiditas kas daerah. “Kondisi ini tentu sangat membantu pemerintah daerah dari sisi keuangan, khususnya di kas daerah menjadi lebih likuid,” jelas Wabup.
Namun, ia mengakui kepatuhan wajib pajak masih perlu ditingkatkan, dan sumbang saran dari kepala desa sangat dibutuhkan untuk mendongkrak penerimaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muksin menekankan bahwa pengelolaan pajak merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk peran vital yang dimainkan oleh juru bantu PAD. Disebutnya pula bahwa mulai tahun 2025, para juru bantu PAD akan memiliki anggaran pembiayaan khusus.(bu)



