Tumpang Tindih Pengelolaan TNGR, Pemda Lotim dan Dirjen KSDA Teken MoU.

Tumpang Tindih Pengelolaan TNGR, Pemda Lotim dan Dirjen KSDA Teken MoU.

Sinar5news.Com – Lombok Timur – Kebuntuan komunikasi, karena tumpang tindihnya pengelolaan kawasan hutan, antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Lombok Timur sudah menemukan solusi yang manis. Selama berpuluh-puluh tahun masalah pengelolaan potensi sumber daya kawasan hutan taman nasional Gunung  Rinjani (TNGR) menjadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Foto : Bupati Lombok Timur Teken MoU Dengan Dirjen KSDA.

Berkat komunikasi  intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Balai TNGR kini tidak saja kesepahaman, tetapi telah melahirkan rencana kongkrit yang siap ditindaklanjuti masing-masing pihak terkait pengelolaan potensi alam di kawasan TNGR.  

Bupati Lombok Timur,NTB. H.M.Sukiman Azmy, dengan Dirjen KSDAE Kementerian LHK, Ir. Wiratno, M.Sc., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai TNGR Dedi Asriadi, M.MP., dan Kepala Dinas Priwisata Kabupaten Lombok Timur Dr. H. Mugni, M.Pd. Selasa (23/02/2021).

Peristiwa bersejarah itu berlangsung di  kawasan Wisata Otak Kokok Joben Desa Pesanggrahan, dihadiri jajaran Dirjen KSDAE, Wakil Gubernur NTB, Hj. Rohmi Jalilah, para pejabat Propinsi dan Kabupaten, Ketua DPRD Kab. Lotim, aktivis lingkungan baik lokal maupun nasional, tokoh masyarakat lainnya.

Bupati Lombok Timur pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Balai TNGR yang telah memfasilitasi Pemda Lombok Timur melakukan kunjungan ke Bantimurun, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan untuk melakukan studi mengenai pengelolaan sumber daya alam. 

Hasilnya telah mengilhami Pemkab Lombok Timur untuk menemukan cara pengelolaan potensi sumber daya alam secara terpadu dengan semua pihak terkait dan menguntungkan  bagi masyarakat. 

 “Lahirnya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama itu merupakan solusi yang manis, karena pemerintah dan masyarakat mendapat manfaat dari kawasan hutan tanpa mengurangi sedikitpun hak-hak Balai TNGR,” ungkap Bupati.

Diungkapkan Bupati, poin-poin nota kesepahaman yang ditandatanganinya, antara lain, masyarakat Sajang dan Sembalun yang selama ini mengalami masalah sumber air bersih karena putusnya pipa yang menghubungkan wilayah itu dengan sumber air di Propok akibat gempa bumi kini dapat menikmati air bersih kembali dengan restu dari Dirjen KSDAE. Lahan-lahan di kawasan hutan yang selama ini tidak boleh diutak-atik juga kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perladangan dan pertanian.

Selain itu, perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur dengan Balai TNGR, akan diadakan loket One Connect Gate untuk mengakses tujuh bukit. Untuk itu pemerintah Lombok Timur siap mengalokasikan anggaran untuk membangun loket tersebut, papar Bupati.

Menurut Bupati, permasalahan lain yang perlu diselesaikan yakni kondisi infrastruktur jalan dari perempatan Terara menuju destinasi wisata sepanjang 7,5 Kilometer, perlu diperlebar agar bus-bus pariwisata  tidak kesulitan saat berpapasan dengan kendaraan lain.

“Sebenarnya Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk memperlebar jalan tetapi karena refocusing anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 kegiatan itu belum dapat dilaksanakan. Kita berharap Pemerintah Provinsi NTB dapat membantu membangun jalan, dan pembebasan lahan menjadi urusan Pemkab Lotim,” katanya.

Dirjen KSDAE Kementerian LHK mengaku terkesan dengan para pejabat termasuk Wagub dan Bupati Lombok Timur, serta tokoh-tokoh masyarakat di daerah ini. Sehingga pada kesempatan itu Dirjen memberikan piagam penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan dan peranan dalam pengelolaan hutan.

Menurut Dirjen, kawasan wisata tersebut sangat indah sehingga sangat mungkin untuk dikembangkan paket-paket wisata. Bangsa lain, katanya, iri dengan keragaman potensi alam dan keragaman budaya yang dimiliki daerah.

Ia juga menegaskan dirinya dengan Bupati Lotim telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk bersama-sama mengurus alam, karena menyadari bahwa hutan di Indonesia memiliki interaksi budaya, sosial, ekonomi, politik, bencana alam sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu mengurus hutan bersama-sama.

Wakil Gubernur, Hj. Rohmi Jalilah, mengaku terharu dan bahagia dengan kesepakatan tersebut karena akan berdampak luar biasa. Selama puluhan tahun pengelolaan kawasan tersebut mangkrak karena belum terbangunnya komunikasi yang baik.

Ia membayangkan dalam masa jabatan lima tahun sebagai kepala daerah, apabila tidak dapat melakukan intervensi untuk kepentingan masyarakat tentu akan terasa berat. Jadi walaupun harus mengalah, kalau untuk kepentingan masyarakat tidak masalah, tandasnya. Ia kemudian mengajak menjaga dan melestarikan lingkungan dan hutan sebagai warisan yang baik untuk anak cucu.

Kepala Balai TNGR, Dedi Asriadi, M.MP, mengingatkan bahwa Joben merupakan salah satu destinasi tertua di Lombok yang dipercaya memiliki nilai magis. Karena itu Ia berharap agar kerjasama itu terus berlanjut untuk mempertahanlan kawasan hutan rinjani dengan melibatkan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkannya.(Bul)

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA