Tok.. Tok.. Tok…! Peraturan Organisasi Satgas, Sayap, Ortom dan Pelantikan Resmi Berlaku

Tok.. Tok.. Tok…! Peraturan Organisasi Satgas, Sayap, Ortom dan Pelantikan Resmi Berlaku

Sinar5news com- Jakarta- Tepat pukul 13.00 wib. sebagaimana waktu yang tertera di undangan rapat BPH PB MCMI. Rapat jumatan yang selalu diadakan satu kali dalam satu Minggu sebagai sarana evaluasi dan konsulidasi organisasi.
Kali ini agenda rapat mendengarkan deraf perundangan undangan yang akan menjadi pedoman organisasi MCMI di semua tingkatan dalam melaksanakan pelantikan dan tatatacaranya agar seragam dari hulu ke hilir. 3/12/21
 
Acara musyawwarah/ rapat dipimpin lansung oleh ketum MCMI Wisnu Dewanto dan dipandu oleh sekjen Asrof Ali. Dengan dihadiri oleh semua pengurus BPH PB MCMI. Berlansung lancar penuh hikmah di Markaz besar PB MCMI tepatnya di Aula serbaguna Masjid Cutmeutia Menteng Jakpust.
 
Setelah mendengar pemaparan yang sangat konferhansip dari Badru Salam selaku ketua Tim rancangan peraturan perundang undangan PO. Semua peserta rapat memberikan pandangan baik usulan, saran dan perbaikan. 
 
Ketua umum menyampaikan, ” sebelum saya sahkan PO ini berlaku, saya pastikan  hari ini juga kita akan resmikan berlaku sebagai pedoman organisasi kita ke depan dalam menjalankan roda organisasi. Agenda- agenda tokoh bicara dari masjid segera menjadi program prioritas. Sedapat mungkin dalam satu Minggu ke depan sudah dapat dijalankan”.  Terangnya.
 
Sekjen yang memandu acara sangat cair demokratis terlihat dapat menengahi dan memberikan ruang kepada semua bebas memberikan pendapat saran ide dan gagasan untuk kemaslahatan dan kemajuan organisasi. Mantan senator perwakilan rakyat DKI ini sangat paham karena bersidang sudah menjadi santapan beliau sehari hari. 
 
Disepakati keberadaan MCMI ke depan harus tetap menjadi perekat ummat bangsa memberikan pencarahan dari masjid untuk NKRI maka dialog dan diskusi Tokoh bicara dari masjid untuk NKRI menjadi agenda rutin MCMI. Ketua satgas Covid Didi Apriadi dan tokoh bangsa lainnya akan mengawali dakwah kebangsaan dari masjid untuk NKRI.
 
Pembahasan peraturan selesai dan lansung diresmikan berlaku oleh ketua umum.
 
” Peraturan Organisasi MCMI hal pelantikan, satgas, orsap dan Ortom. Dengan ucapan Bismillah Saya nyatakan resmi berlaku. Tok tok tok”. Hadirin menyambut dengan topik tangan dan kesukuran.
 
Azan ashar berkumandang acara selesai ditutup dan akan dievaluasi pada hari Jumat akan datang. Sebelum bubar acara bincang bebas dan foto bersama. (SM

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA