Tanamkan generasi muda sadar dan taat hukum agar mampu hadapi tantangan globalisasi, Kanwil Kumham berikan penyuluhan hukum di SMP Marsudirini

Tanamkan generasi muda sadar dan taat hukum agar mampu hadapi tantangan globalisasi, Kanwil Kumham berikan penyuluhan hukum di SMP Marsudirini

Sinar5news.com – Rendahnya kesadaran hukum di kalangan pelajar saat ini adalah kurangnya pemahaman pelajar tentang hak dan kewajiban mereka, serta dampak dari pelanggaran hukum yang mereka lakukan. Kesadaran hukum terbentuk dan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal para remaja. Terbangunnya pemahaman hukum dapat diperoleh dari lingkungan rumah, sekolah dan bermasyarakat. Salah satu metode membangun pemahaman hukum adalah melalui edukasi atau penyuluhan hukum ke sekolah dengan menarik dan mudah dipahami.

Untuk itu sebagai bagian dari Masyarakat dan Pemerintah, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang dipimpin oleh Tri Puji Rahayu , beranggotakan 14 orang penyuluh, memberikan penyuluhan hukum kepada 300 siswa Sekolah Menengah Pertama Marsudirini Jakarta agar di kemudian hari mentaati peraturan dan menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum terlebih dalam menghadapi tantangan globalisasi di era digital yang sangat serba cepat dan tanpa batas. (Jumat, 13/12/2024).

Kegiatan penyuluhan hukum dibuka oleh Kepala Sekolah SMP Marsudirini Suster Franciani mengatakan bahwa “Kemenkumham memberikan kegiatan penyebaran informasi hukum yang sangat bermanfaat dan kami menyambut positif, semoga nantinya anak didik kami dapat menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM”. Selanjutnya mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Yonki Edward Majakirto memberikan kata sambutan dan memberikan dialog interaktif dengan peserta penyuluhan.

Penyuluhan hukum serentak di 14 kelas kepada pelajar kelas 7, 8 dan 9 ini mengangkat tema antara lain: pencegahan perilaku bullying, pencegahan kenakalan remaja, anak berhadapan dengan hukum dan Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Remaja. Materi diberikan melalui paparan, diskusi, pemberian evaluasi kuis, games teka-teki silang dan puzzle (susun kata acak).

Meskipun saat ini segala sesuatunya mudah di era digitalisasi, banyak aturan hukum yang harus dipatuhi agar tidak terjerat hukuman. Masa muda harus dipersiapkan sedari sekarang agar berhasil kelak di kemudian hari. Dan yang paling penting juga menghormati sesama manusia dan kedua orang tua. “Ujar Yonki menutup kegiatan.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA