Sinar5Ngulik – Wanita adalah manusia yang diciptakan oleh Allah SWT dari bagian Tulung rusuk laki-laki. Dalam islam mendapat kedudukankan yang mulia. Dahulu terdapat stigma negative terhadap wanita, dinilai sebagai makhluk lemah yang pada akhirnya berujung pada kesenjangan perlakuan gender.
Pada masa setelah masuknya islam, wanita diangkat derajatnya dan memuliakannya bahkan dalam hadist nbi menyebut ibu(wanita) tiga kali lebih banyak dibanding ayah(pria), segala hal kini bisa dilakukan oleh wanita dengan dalih emansipasi wanita.
Nah di Negara Kesatuan Republik Indonesia kita memiliki seorang tokoh pejuang emansipasi wanita Raden Ajeng Kartini yang lahir pada 21 april 1878. Hingga kini namanya harum dan hari kelahiranny dikenang sebagai hari emansipasi wanita.
Belakangan banyak timbul fenomena yang menjadikan emansipasi sebagai dasar mencari pembenaran, Berlenggak-lenggok menjual paras dan keindahan tubuh, dikatakan kebebasan berekspresi, Atau protes dengan menghujat dan mencela habis-habisan mengenai suatu permasalahan, dibilang kebebasan berpendapat, Atau bahkan bekerja hampir 20 jam sehari dan menitipkan keluarganya pada jasa penitipan, biar mandiri finansial.
Hal-hal seperti ini menjadikan kata emansipasi yang diperjuangkan justru dianggap sebagai hal yang negative. Hingga tak sedikit kita temui kasus yang disebabkan oleh salah kaprahnya wanita dalam memaknai emansipasi.
Emansipasi wanita bukan berarti harus melupakan kodrat sebagai wanita, karena seoarang wanita mungkin melakukan sesuatu yang juga bisa dilakukan oleh pria tetapi,itu bukan berarti wanita bisa mengambil posisinya.
Apabila hak kaum wanita disamakan dengan pria, malah akan merugikan pihak wanita! Sebaliknya, hak kaum pria, secara kodrati, juga mustahil disamakan dengan wanita, akibat realita kewajiban masing-masing jenis kelamin dengan latar belakang biologis kodrati yang tidak sama.



