Ratusan Botol Miras di Sita Polsek Pringgabaya Lombok Timur NTB.

Ratusan Botol Miras di Sita Polsek Pringgabaya Lombok Timur NTB.

Makbul Sinar5News Lombok
Selong – Polisi Sektor (Polsek) Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat(NTB) bersama anggota KSPKT III dan Panit IK, melakukan razia Miras( Minuman Keras) selama dua hari yakni hari jumat dan hari sabtu kemaren.(28/09/2019).

Aparat Polsek Pringga Baya Mengamankan barang bukti

Kapolsek Pringgabaya AKP. Amar Ma’ruf,S.IK yang dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa pihaknya melakukan razia terhadap warung atau toko yang menjual minuman keras.
“ Untuk hari jumat tanggal 27 September 2019 pukul 17.00 wita kita melakukan giat razia miras tradisional jenis Brem dan Tuak. Penyitaan kita awali pada salah satu penjual miras didusun Tinggar Desa Pringgabaya Utara. Atas nama Supriadi alias Adi dari tempat itu kita amankan satu dus minuman jenis tuak yang berisi 24 botol ukuran 1,5 liter dan 5 botol jenis Brem”. Ungkap Ma’ruf.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA