PSAS II SMP Nahdlatul Wathan Jakarta Media Mengetahui Kompetensi Peserta Didik
Sinar5News.com – Jakarta – Saat ini kegiatan Penilaian Sumatif Akhir Semester II atau yang disingkat PSAS khususnya untuk SMP sedang berlangsung di seluruh Indonesia baik itu SMP negeri maupun SMP swasta. Tidak ketinggalan salah satu SMP yang ada di Jakarta Timur yaitu SMP Nahdlatul Wathan Jakarta mengadakan kegiatan yang sama.
Kegiatan PSAS II SMP Nahdlatul Wathan Jakarta berlangsung selama 6 hari yaitu Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Senin dan Selasa tanggal 11 – 17 Juni 2025. Adapun mata pelajaran yang diujikan terdiri dari Bahasa Inggris, IPS, Bahasa Indonesia, PJOK, Matematika, Seni Budaya, IPA, Ke NW an, Bahasa Arab, PKN, PAI, informatika dan Aqidah Akhlak dimulai pukul 07.40 – 11.00 WIB.

Tujuan dilaksanakannya PSAS II ini adalah untuk mengukur sejauh mana kemampuan para peserta didik dalam menerima ilmu pengetahuan yang telah diajarkan oleh para dewan guru di sekolah. Disisi lain bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kompetensi setiap para peserta didik, sehingga diketahui perkembangan dalam memahami ilmu pengetahuan yang telah diajarkan. Semua itu akan menjadi satu masukan penting bagi segenap dewan Guru dan para orang tua yang menyekolahkan anak mereka di SMP Nahdlatul Wathan Jakarta.
Agar kegiatan PSAS II berjalan aman, lancar dan sukses, maka dibentuklah kepanitiaan untuk mempersiapkan segala sesuatu diantaranya menentukan petugas yang mengawasi dalam setiap mata pelajaran yang diujikan. Para pengawas yang terdiri dari segenap dewan guru SMP Nahdlatul Wathan Jakarta melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dari awal hingga akhir.

Setelah kegiatan PSAS ini selesai terlaksana maka setiap guru yang mengampu pelajarannya diharapkan untuk segera mengoreksi dan memberikan penilaian sesuai dengan hasil yang didapatkan. Kemudian hasil penilaian tersebut diolah dalam sistem E Raport yang terkoneksi jaringannya melalui sambungan internet. Semua penilaiannya tersistem secara otomatis melalui aplikasi E Raport yang memberikan gambaran secara utuh tentang hasil penilaian akademik yang diperoleh selama satu semester dari setiap peserta didik.
Ketahuilah bahwa PSAS II ini menjadi penentu apakah peserta didik tersebut layak naik ke kelas berikutnya atau mesti tertinggal di kelas yang sama. Tergantung bagaimana hasil akhir yang diperoleh dalam mata pelajaran yang diujikan. Kalau semua mata pelajaran tersebut tercapai minimal sesuai dengan KKM yang telah ditetapkan, maka peserta tidak tersebut layak dan pantas untuk dinaikkan ke kelas berikutnya. Tetapi manakala hasil nilainya belum mencapai KKM, maka mesti mengulang kembali pada kelas yang sama dan tidak boleh naik ke kelas berikutnya. (Red/Amr)
Jakarta, 15 Dzulhijjah 1446 H/11 Juni 2025 M




