Presiden: Awasi Ketat Pembagian Obat Terapi COVID-19

Presiden: Awasi Ketat Pembagian Obat Terapi COVID-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengawasi secara ketat pembagian obat terapi COVID-19 gratis kepada pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah.

Presiden Jokowi mengatakan pembagian obat terapi COVID-19 ke pasien isolasi mandiri (isoman) ini untuk mengurangi risiko dan membantu pengobatan pasien.

Saya minta dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan, agar program ini maksimal mengurangi risiko karena COVID-19, dan membantu pengobatan yg menderita COVID-19,” ujar Presiden di Jakarta, Kamis (15/7).

Presiden memerintahkan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mengkoordinasikan pendistribusian obat kepada pemerintah daerah hingga ke aparatur pemerintah desa/kelurahan dan tingkat RW/RT.

Sedangkan, pasokan atau ketersediaan obat terapi COVID-19 ini disiapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Presiden Jokowi menegaskan paket obat terapi COVID-19 yang berjumlah 3 paket itu tidak diperjual-belikan.

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA