Sinar5news.com – Lombok Barat – Jajaran Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat(NTB) melakukan imbauan di tempat-tempat umum yang biasa menjadi ajang berkumpul banyak orang,seperti pasar dan juga pedagang-pedagang kaki lima yang biasanya ramai dikunjungi oleh pembeli dibulan puasa ini. Giat tersebut digelar. Jumat(24/04/2020).
Diimbau agar para pedagang kaki lima yang berjualan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri(APD) seperti pakai Masker, jaga jarak saat melayani pembeli, selalu memcuci tangan, menyediakan tempat cuci tangan di tempat berjualan, menggunakan sarung tangan pada saat menyajikan makanan, selalu berada dirumah dan tidak bepergian/mudik, beribadah dirumah saja serta jaga kebersihan.
Kegiatan serupa dilakukan setiap hari oleh Polres Lobar sampai ke Polsek-Polsek dan juga para Babinkamtibmas yang bergabung dalam Tim gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19.
Kegiatan imbauan seperti ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Polres Lobar terutama dari Pk. 16.00 sampai dengan pukul 18.OO Wita sore.
Kegiatan tersebut memang digelar menjelang waktu berbuka puasa karena cukup banyak masyarakat berbelanja di pedagang kaki lima untuk membeli persiapan buka puasa. Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Atanto S.I.K,M.Si menjelaskan bahwa program imbauan seperti yang dilakukan oleh Polres Lobar juga dilakukan oleh seluruh Polres Jajaran Polda NTB.(Bul)