Polisi Amankan 3 Orang Terkait Loloskan Karantina WNI Dari India

Polisi Amankan 3 Orang Terkait Loloskan Karantina WNI Dari India

Sinar5news.com – Jakarta – Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait lolosnya seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD dari prosedur karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4).

Sebagai mana dikutip dari laman Facebook Divisi Humas Polri, JD membayarkan sejumlah uang kepada S dan RW agar tidak melewati proses karantina usai kembali dari India.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus mengeluarkan uang sejumlah 6,5juta kepada S untuk dapat lolos karantina selama 14 hari.

“Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus, Senin (26/4) malam.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki status S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. Sementara penyidik tengah menggali indikasi keterlibatan pengurus Bandara Soetta dalam praktik ilegal tersebut.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA