Pemerintah Menyatakan Tidak Memanipulasi Data Terkait Kasus Covid-19

Pemerintah Menyatakan Tidak Memanipulasi Data Terkait Kasus Covid-19

Sinar5News.com – Jakarta – Juru Bicara Pemerintah dalam penanganan cepat covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah tidak memanipulasi data kasus pasien yang meninggal akibat covid-19 ini.

Pernyataan Tersebut disampaikan olehnya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta hari kamis,23 April 2020.

“Untuk apa pemerintah memanipulasi data korban , tidak ada keuntungannya malah justru akan merugikan kita semua yang telah membangun kerja keras selama ini “. Tegas Achmad Yurianto

Data yang pemerintah ambil terkait kasus covid-19 ini, berada di pusat yang diperoleh melalui proses secara berjenjang dimulai dari Dinas kabupaten dan kota, Provinsi hingga pada kementrian Kesehatan.

Data yang diambil tersebut meliputi beberapa rangkaian yang terdiri dari ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan), jumlah orang yang positif, Pasien yang sembuh dari covid-19 dan juga data korban yang meninggal akibat wabah ini.

Achmad Yurianto memastikan bahwa PDP yang meninggal dunia sebelum hasil tes swab PCR-nya keluar akan dimasukkan ke dalam kasus kematian Covid-19 bila hasilnya menyatakan pasien itu terinfeksi.

“Apabila kasus kematian ini telah terkonfirmasi positif dari hasil tes antigen dengan PCR yang sampelnya diambil sebelum meninggal, maka kematian tersebut akan dicatat sebagai kematian kasus konfirmasi positif Covid-19,” Ujar Achmad Yurianto.

Sebelumnya terjadi suatu hal yang menyebabkan masyarakat mengira pemerintah melakukan Manipulasi terhadap angka Kasus corona yang terjadi di Tanah air ini.

Hal itu diawali dari pernyataan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih menyebutkan jumlah kematian terkait virus corona di Indonesia mencapai 1.000 orang. Sedangkan yang disampaikan pemerintah melalui juru bicara Achmad Yurianto mencapai 535 orang.

Daeng menjelaskan, jumlah 1.000 tersebut merupakan gabungan antara data korban meninggal dari pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 dan korban meninggal yang statusnya masih pasien dalam pengawasan (PDP).

Saat dikonfirmasi, Daeng M Faqih menjelaskan bahwa data tersebut ia dapat berdasarkan laporan langsung rumah sakit kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ia menjelaskan “jika ditambahkan jumlah kematian yang positif Covid-19 dan PDP, itu akan lebih dari 1.000.” Ungkap daeng pada Minggu (19/4/2020).pernyataan ini dilansir dari Kompas.Com

“Nah itu yang belum disampaikan oleh pemerintah. Kematian dengan status PDP ini banyak, kan tidak mungkin PDP yang meninggal lalu kita katakan itu pasti bukan Covid-19, kan enggak mungkin,” lanjut Daeng.

Ia menjelaskan bahwa PDP yang meninggal yang dilaporkan pihak rumah sakit juga dinyatakan sebagai kasus kematian akibat covid-19.

Karena status PDP yang berada di rumah sakit akan dirawat menggunakan prosedur Covid-19 dan saat meninggal dunia pun akan dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 sesuai dengan kesehatan.

(SDK)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA