
Namun, Syamsul memberikan catatan bahwa diskursus populis beserta aksi turunannya masih terperangkap pada isu-isu primordialistik yang acapkali muncul dalam kontestasi politik elektoral.
“Jika masih terperangkap dengan isu-isu demikian, maka wajar jika muncul kekhawatiran populisme Islam akan menjadi ancaman bagi demokrasi”, terangnya.
Amin Mudzakir, Peneliti LIPI, berpendapat bahwa gejala populisme Islam di Indonesia merupakan agregat dari politisasi “identitas”, “kelas”, dan “bingkai” yang merupakan bagian dari perubahan di tingkat yang lebih luas. Namun katanya, di Indonesia gejala ini, menariknya, tidak berkorelasi dengan kontestasi politik elektoral.
Menurut Intektual Muda ini, kekuatan “partai- partai Islam” tetap pinggiran dibanding “partai-partai nasionalis”, meski wajah kekuasaan politik cukup jelas semakin Islami. Jadi apa yang sesungguhnya terjadi adalah pertanyaan yang terus menarik untuk dikaji.
Sementara, Moh. Shofan, Pemred Jurnal MAARIF, mengatakan populisme merusak fondasi kebangsaan, dan tentu menjadi ancaman bagi demokrasi ke depan. Populisme agama meresonansikan kegaduhan di ruang publik demokratis karena ia mengkhutbahkan intoleransi, mengaburkan perbedaan, menganggap dirinya sebagai bagian dari umat yang lebih luas, serta menjanjikan kepastian dan keyakinan masa depan atas nama revolusi moral.
“Populisme merupakan benalu dan ancaman berbahaya bagi perjalanan demokrasi, karena populisme bisa mengaku sebagai satu-satunya yang absah mewakili ‘rakyat’, sedangkan ideologi kelompok lain dianggap bukan bagian sah dari ‘rakyat’”, jelas Moh Shofan.
( Syafrudin Budiman )




