Peluncuran dan Diskusi Jurnal MAARIF Edisi ke-33 2019, Populisme Islam dan Tantangan Demokrasi di Indonesia Pasca-Pilpres

Peluncuran dan Diskusi Jurnal MAARIF Edisi ke-33 2019, Populisme Islam dan Tantangan Demokrasi di Indonesia Pasca-Pilpres

Teks Foto: Acara diskusi dan peluncuran Jurnal MAARIF edisi ke-33 No.1 Juni 2019 dengan tema “Populisme Islam dan Tantangan Demokrasi di Indonesia Pasca-Pilpres”. Acara yang berlokasi di Aula Gedung Joang ‘45 Jl. Menteng Raya, Cikini, Jakarta Pusat, yang diselenggarakan MAARIF Institute. Foto: Syafrudin Budiman.

Hadir sebagai pembicara Prof. Dr. Syamsul Arifin (Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Malang) Amin Mudzakir, SS. M.Hum (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) dan Moh. Shofan (Direktur Riset / Pimred Jurnal MAARIF). Sedangkan untuk moderator acara ini yaitu, Pipit Aidul Fitriyana (Manager Program Islam for Justice MAARIF Institute).

Menurut Abd. Rohim Ghazali, Direktur Eksekutif MAARIF Institute, isu tentang populisme menjadi tren belakangan ini. Dimana, utamanya sejak Pilkada Jakarta, Pilpres dan setelah Pilpres. Sebagai bagian dari aspirasi demokrasi.

“Diskursus mengenai populisme sangat baik bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, tetapi kita tak boleh menutup mata, bahwa  kehadiran populisme bisa juga menjadi pisau bermata dua. Satu sisi ia menjadi bagian dari aspirasi di ruang demokrasi, dan di sisi lain ia bisa menjadi permainan politik para elit yang bisa membahayakan dan mengancam kedaulatan nasional, kepentingan ekonomi nasional, nilai-nilai budaya, dan identitas nasional,” kata Abd. Rohim Ghazali.

Sementara Prof. Syamsul, dalam pemaparannya menguraikan tentang Islam, populisme dan masa depan demokrasi di Indonesia. Syamsul menempatkan populisme secara positif, bukan sebagai ancaman terhadap demokrasi, kendati tetap memberikan ruang untuk mengartikulasikan sikap kritis kepada populisme.

Sikap demikian, menurutnya dipilih atas pertimbangan sosiologis dan historis posisi Islam, sebagai agama yang dipeluk oleh sebagian besar penduduk di Indonesia. Kebesaran dari sisi jumlah serta karakteristik Islam sebagai agama moderat perlu diapresiasi sebagai modalitas dalam mendinamisasi demokrasi di Indonesia.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA