Oleh : H. Lalu Tjuck Sudarmadi.
Ditengah situasi negeri ini dalam kesulitan ekonomi dan makin merebaknya korupsi kolusi nepotisme yang sudah pada titik tidak bisa ditoleransi- zero tolerance, tiba tiba muncul lagi masalah perluasan peran militer dalam jabatan sipil, yang menimbulkan pertanyaan mau dibawa kemana militer ini. Militer seolah berada pada persimpangan jalan antara mendukung dan menghormati demokrasi dan hak hak sipil atau memilih jalan menyimpang dari tugas pokok dan masuk menjadi pelaku pada jabatan sipil dan politis. Apapun alasannya dan bagaimanapun legalitas yang di persiapkan, by design, tetap saja menimbulkan kesan bahwa militer sejak reformasi yang ‘mengharamkan’ dwi fungsi, ternyata memendam rindu berat dan seolah kini mendapatkan momentumnya untuk meraih kembali ‘kenikmatan’ yang hilang selama lebih dari tiga dekade, serta seolah ingin mengejar ‘ketertinggalan’ dari kepolisian yang sudah ada dimana-mana, yang sebentar lagi UU nya akan direvisi untuk memantapkan kiprahnya selama ini. Jadi ‘sami mawon’.
Kembalinya peran militer dan polisi dalam kehidupan sipil di Indonesia suka atau tidak suka akan membawa sejumlah risiko bagi demokrasi dan hak-hak sipil. Meski ada landasan hukum yang memungkinkan keterlibatan mereka dalam birokrasi dan dalam berbagai sektor, tentu berdampak pada beberapa hal seperti:
Pelemahan Demokrasi. Demokrasi menuntut supremasi sipil, di mana kekuatan militer dan kepolisian tunduk pada otoritas sipil. Jika keterlibatan mereka di ranah sipil semakin besar, kontrol sipil bisa melemah, membuka ruang bagi otoritarianisme gaya baru. Fungsi militer yang masuk ke ranah sipil bisa mengurangi transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dan selama ini militer tidak bisa dimasuki oleh mekanisme pengawasan yang ada. Ancaman penggunaan pendekatan militeristik dalam menangani isues sipil berisiko menekan kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berekspresi.
Penempatan perwira aktif dalam jabatan sipil dapat memperkuat budaya impunitas, di mana tindakan represif sulit dikontrol. Kembalinya ‘dwi fungsi terselubung’, oleh karena Reformasi 1998 secara tegas menghapus Dwi Fungsi ABRI, yang memberi militer peran politik dan sosial di luar pertahanan. Jika militer kembali masuk ke ranah sipil, hal ini seperti menghidupkan kembali sistem lama yang sudah ditolak oleh rakyat.
Militer dan polisi seharusnya fokus pada tugas utama mereka yaitu pertahanan negara dan kantibmas dalam negeri. Jika mereka sibuk di ranah sipil, tugas utama mereka bisa terabaikan, karena mereka bukanlah manusia super.Kultur profesional bisa terganggu karena ada insentif untuk mencari jabatan sipil, bukannya fokus pada peningkatan kapasitas pertahanan dan kantibmas.
Ternyata apa yang selama ini samar samar diduga akan adanya hidden agenda, kini sudah terkuak, dan negeri ini mengulang kembali masa lalunya. Sejarah menunjukkan bahwa dominasi militer dalam kehidupan sipil sulit dibalik tanpa tekanan publik dan reformasi politik yang kuat. Bila masyarakat membiarkan peran militer dan kepolisian terus menguat, maka akan mengarah pada semi-otoritarianisme.
Kalau terjadi resistensi masyarakat termasuk para akademisi dan mahasiswa, maka itu pertanda akan terjadi gelombang reformasi baru untuk membatasi peran mereka. Andaikan pada Pemilu 2029 menghasilkan Pemimpin Nasional yang reformis, maka sangat mungkin akan terjadi lagi reformasi sektor keamanan. Kuncinya ada pada kesadaran publik dan sikap tegas para elites sipil. Jika masyarakat terus mengawasi dan menuntut transparansi, akan memungkinkan ekspansi peran militer dan polisi bisa dicegah dan terkendali.
Beberapa negara telah mengalami pemerintahan militer atau semi-militer, dengan hasil yang beragam. Berikut adalah dari beberapa kasus yang menjadi lessons learned:
Kudeta berulang yang terjadi di Thailand, membuat demokrasi melemah karena militer terus melakukan intervensi politik. Pemimpin militer sering membuat aturan yang memperpanjang kekuasaan mereka.Birokrasi cenderung menjadi tidak independen karena diisi oleh perwira militer.
Demokrasi yang gagal di Myanmar meskipun sempat ada reformasi (2011–2021), masalah hak azasi manusia terabaikan, adanya tindakan represif terhadap oposisi dan etnis minoritas seperti Rohingya. Ekonomi dan birokrasi stagnan akibat kontrol militer yang kaku.
Mesir, setelah pemimpin militer Abdel Fatah el Sisi mengambil alih kekuasaan usai revolusi Arab Spring, para pemimpin oposisi ditangkap atau diasingkan. Militer mengontrol ekonomi, menciptakan ketimpangan dan korupsi. Hak-hak sipil ditekan, kebebasan pers dan politik yang sangat terbatas.
Pemerintahan militer bisa menekan gerakan rakyat, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah demokrasi. Ketika militer menguasai ekonomi, kompetisi bisnis menjadi tidak sehat, dan ekonomi bisa stagnan dalam jangka panjang.
Memang pemerintahan militer atau semi militer akan membawa stabilitas sementara, tetapi dalam jangka panjang cenderung merugikan demokrasi. Birokrasi menjadi tidak sehat karena militer memasukkan loyalisnya ke posisi-posisi sipil, yang sering kali kurang kompeten, serta membuat kebebasan pers dan kebebasan berpendapat tidak berkembang. Walaupun dalam jangka pendek ekonomi bertumbuh tetapi dalam jangka panjang sering kali terjadi korupsi dan stagnasi karena kurangnya transparansi. Akan sulit untuk melakukan transisi karena militer enggan melepaskan kekuasaan setelah menikmati kenyamanan kontrol atas politik dan ekonomi.
Secara teoritis, Teory Hubungan Sipil Militer, menyoroti bagaimana militer dan pemerintahan sipil berinteraksi. Supremasi Sipil (Huntington 1957), menyatakan bahwa negara yang sehat harus menempatkan militer di bawah kendali sipil, dengan militer hanya berfokus pada pertahanan.
Model Praetorianisme (Nordlinger, 1977), militer mengambil alih politik dalam situasi negara lemah, sering kali melalui kudeta, dan itu bisa sementara atau permanen. Model Garrison State (Lasswell,1941), negara menjadi sangat militeristik, dengan semua aspek kehidupan dikendalikan oleh elite militer.
Dari sudut pandang demokrasi, model Supremasi Sipil adalah yang paling ideal, sementara Praetorianisme dan Garrison State cenderung menghasilkan pemerintahan otoriter.
Bagaimana kemungkinan terjadinya transisi dari militeristik kepemerintahan sipil, beberapa teori menyatakan: Perspektif Demokratisasi dan Transisi. Samuel Huntington (1991, the Third Wave of Democratization), banyak negara militeristik berhasil bertransisi ke demokrasi, tetapi dengan syarat militer benar-benar menarik diri dari politik. Perspektif Ekonomi Politik. Rentier State Theory, negara yang memiliki sumber daya besar seperti minyak atau sumber daya alam lebih mungkin mempertahankan pemerintahan militer karena elite militer mengendalikan ekonomi dan tidak bergantung pada pajak rakyat, seperti Arab Saudi, Mesir, Myanmar. Developmental State Theory, menyatakan jika militer mengadopsi kebijakan ekonomi yang baik, seperti di Korea Selatan pada 1960–1980, mereka bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi sebelum akhirnya menyerahkan kekuasaan kepemerintahan sipil.
Secara ilmiah, militer yang terlalu dominan dalam pemerintahan bukanlah model yang ideal untuk negara demokratis dan modern


