Mengecup istri saat sedang berpuasa || edisi 26 Ramadhan 1444 H.

Mengecup istri saat sedang berpuasa || edisi 26 Ramadhan 1444 H.

Mencium atau mengecup istri saat sedang berpuasa merupakan perbuatan yang harus diwaspadai, saat kita merasa lemah dalam mengontrol nafsu.

Jika seseorang orang memiliki tegangan tinggi, maka saat bersentuhan dengan lawan jenis, secara otomatis syahwatnya akan meluap naik. Bagi orang yang seperti ini sebaiknya meninggalkan untuk mencium atau mengecup istri, karena dikhawatirkan sentuhan dan tegangan tersebut akan memicu keluarnya mani. Hal ini bisa membatalkan puasa.

Puasa menjadi batal, karena adanya kesengajaan melakukan hal yang memicu keluarnya mani.

Adapun bagi orang yang bisa mengontrol nafsu syahwatnya seperti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka mencium atau mengecup pasangan saat berpuasa tidak berpengaruh terhadap batalnya puasa.

Keterangan seperti diatas dapat kita temukan pada kumpulan hadits Sahih Bukhari pada No. Hadist: 1793. Berikut teks haditsnya :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam berkata, telah mengabarkan kepada saya bapakku dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha. Dan telah diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Hisyam dari bapaknya dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mencium isteri-isteri Beliau”. ‘Aisyah radliallahu ‘anha kemudian tertawa.

Keterangan yang serupa juga dapat kita temukan pada kumpulan hadits Sahih Bukhari pada No. Hadist: 1794 berikut:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ زَيْنَبَ ابْنَةِ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَتْ بَيْنَمَا أَنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْخَمِيلَةِ إِذْ حِضْتُ فَانْسَلَلْتُ فَأَخَذْتُ ثِيَابَ حِيضَتِي فَقَالَ مَا لَكِ أَنَفِسْتِ قُلْتُ نَعَمْ فَدَخَلْتُ مَعَهُ فِي الْخَمِيلَةِ وَكَانَتْ هِيَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْتَسِلَانِ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ وَكَانَ يُقَبِّلُهَا وَهُوَ صَائِمٌ

Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam bin Abu ‘Abdullah telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abu Katsir dari Abu Sarlamah dari Zainab putri Ummu Salamah dari ibunya radliallahu ‘anhuma berkata: Ketika aku bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam satu selimut tiba-tiba aku mengalami haidh maka aku diam-diam pergi lalu aku mengambil pakaian khusus haidhku, Beliau berkata: “Ada apa denganmu, apakah kamu mengalami haid ?”. Aku jawab: “Ya”. Lalu aku masuk kedalam selimut bersama Beliau”. Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah pula mandi bersama dari satu ember air. Dan Beliau juga menciumnya padahal Beliau sedang berpuasa”.

Muhammad Fathi 

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA