LPOI: PENYEBARAN NARASI JAHAT TERHADAP PESANTREN ADALAH BENTUK PELECEHAN TERHADAP UMAT ISLAM
Menyikapi tayangan televisi dan penyebarluasan informasi di salah satu stasiun televisi swasta yang telah menyudutkan pesantren dan ekosistemnya, LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam), sebagai asosiasi Ormas Islam yang beranggotakan 14 Ormas Islam yang telah berdiri sejak sebelum kemerdekaan, secara tegas menyampaikan sikap dan mengutuk keras berbagai narasi jahat yang menyebarkan kebencian dan mendiskreditkan dunia pesantren.
LPOI mensinyalir adanya sindikasi jahat yang anti terhadap pesantren dan umat Islam. Oleh karena itu, LPOI meminta kepada publik untuk mewaspadai berkembangnya sel-sel radikalisme yang masih menyusup di berbagai lini serta menggunakan berbagai topeng profesi untuk menghancurkan pilar-pilar penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Umum LPOI, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, dalam keterangan persnya menyatakan:
“LPOI mengutuk keras penyebarluasan narasi jahat terhadap pesantren dan ekosistemnya. Tindakan yang telah mereka lakukan bukan hanya sekadar menyebarluaskan kebencian dan mendiskreditkan dunia pesantren, tetapi lebih dari itu telah membuktikan bahwa sel-sel radikalisme telah menyusup ke seluruh lini dan berusaha menghancurkan pesantren sebagai salah satu Pilar Bangsa serta merupakan bentuk Pelecehan Terhadap Umat Islam. Mereka berusaha menghilangkan peran pesantren, pimpinannya, serta umat Islam, yang secara nyata telah berjasa, berjuang, dan berkontribusi pada kemerdekaan Indonesia.”
Masih dalam penjelasan Kyai Said, yang juga Anggota Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), beliau menyampaikan:
“Kami mensinyalir ada upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang terstruktur dan sistematis untuk menghancurkan Dunia Pesantren dan Ekosistemnya. Hal ini tidak dapat dibiarkan. Pembiaran terhadap realitas ini berpotensi menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan konflik horizontal yang akan mengganggu stabilitas nasional.”
“Negara harus hadir dan tegas melindungi pesantren dan ekosistemnya dan tidak membiarkan begitu saja pelakunya berhenti diproses hanya karena telah meminta maaf. Kesengajaan yang dilakukan sudah cukup menjadi alat bukti untuk ditindak dengan tegas. Tujuannya agar ke depan tak ada lagi yang mencoba melakukan upaya-upaya jahat yang menghancurkan citra pesantren dan citra umat Islam.”
Kang Said, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren, menegaskan:
“Keberadaan pesantren telah eksis sejak sebelum kemerdekaan dan berkontribusi nyata mencerdaskan masyarakat, memperjuangkan kemerdekaan, memberdayakan umat, dan selalu aktif berkontribusi dalam pembangunan serta menjadi problem solver atas realitas kebangsaan Indonesia, jangan disepelekan! 24.000 jejaring pesantren dan potensi umat Islam adalah kekuatan sosial yang nyata, jangan sampai mereka bergerak melakukan perlawanan terhadap kejahatan informasi dan pemberitaan.”
Lebih lanjut, beliau menerangkan:
“Pesantren dan ekosistemnya adalah kekuatan independen yang memiliki tradisi dan sistem nilai yang tinggi dalam mendidik mental spiritual generasi bangsa. Budaya penghormatan terhadap para guru dan sesepuh bukan hal yang naif, karena dari situlah akan lahir ikatan sosial yang mampu menggerakkan kepatuhan sosial. Kepatuhan sosial selanjutnya bisa menjadi modal sosial bagi negara untuk membangun keteraturan sosial, yang pada saatnya bermanfaat bagi upaya menjaga stabilitas sosial demi dan untuk Stabilitas Nasional.”
“Budaya andap asor (rendah hati) dan sopan santun adalah akhlak bangsa Indonesia yang harus lestari, bukan malah harus dihancurkan dengan narasi jahat. Bayangkan saja bagaimana jika suatu negara tidak punya sopan santun dan akhlak, pasti akan menjadi liar dan bangsa ini mudah terkoyak.”
“Sikap kedermawanan dan solidaritas sosial di lingkungan pesantren menunjukkan adanya tradisi budaya berbagi dan bergotong royong dalam menyelesaikan masalah bersama. Apabila pimpinan pesantren menerima sesuatu, pasti tidak untuk diri sendiri, melainkan untuk pesantren dan santrinya, karena banyak pembangunan dan pendidikan yang dilakukan pesantren secara swadaya dan mandiri, bahkan banyak santri-santrinya yang digratiskan dari biaya mondoknya.”
“Bayangkan saja berapa banyak kontribusi kemandirian pesantren terhadap upaya pencerdasan bangsa? Harus bersyukur masih ada keswadayaan untuk membantu negara mendidik dan mencerdaskan warga bangsa Indonesia. Jika ada pimpinan pesantren yang kaya, ya harusnya dilihat secara positif, karena keberadaannya pasti karena punya unit-unit usaha, dan bukan karena hasil korupsi. Kekayaan Kyai pasti membawa berkah pada umatnya, karena sistem kepemimpinan Kyai selalu berpedoman pada pelayanan terhadap umat.”
Mengakhiri pernyataannya, Kang Said menjelaskan:
“Sebelum berkomentar soal pesantren dan ekosistemnya, seharusnya pihak yang mau menampilkan informasi dan pemberitaan harus memahami kultur pesantren secara mendalam, jangan asal-asalan, atau sentimen negatif yang diekspos tanpa check and recheck.”
Meski demikian, Kyai Said meminta agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan selalu waspada, karena kelompok pembenci pesantren akan terus melakukan manuver sistematis dengan sindikasi dan jejaring jahatnya.
“Mari kita berdoa semoga Allah menolong Umat Islam dan Pesantren yang sedang diincar sindikasi jahat dan semoga Allah menyadarkan dan menghentikan mereka. Amin.”
Jakarta, 14 Oktober 20225




