LPOI dan LPOK Nyatakan Sikap Atas Tragedi Sigi Sul-Teng

LPOI dan LPOK Nyatakan Sikap Atas Tragedi Sigi Sul-Teng

Sinar5news.com – Jakarta – Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPOI) dan lembaga persahabatan ormas keagamaan (LPOK) menyatakan seruan moral , keprihatinan dan penyeselan atas tragedi yang baru baru ini terjadi di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah.

Kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu di Sigi Sulawesi tengah membuat sejumlah ormas islam dan ormas keaagamaan yang tergabung dalam LPOI dan LPOK memberikan pernyataan bersama terhadap tidakan penganiayaan yang di lakukan oleh orang tak dikenal hingga mengakibatkan kehilangan nyawa serta kebakaran yang menghanguskan pos pelayanan warga gereja.

Dalam surat penyataan bersama tesebut tertulis ungkapan turut prihatin atas apa yang terjadi di Sigi Sulawesi Tengah.

“kami atas tragedi kebakaran pos pelayanan warga gereja di Dusun Lewinu, desa lemba tonga, paloli, kabupaten sigi, Sulawesi Tengah dan Mengecam dengan sangat penganiyaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), yang telah menghilangkan nyawa secara mengenaskan di Dusun Lewinu tersebut, pada Jum’at (27/11) sekitar pukul 10.00 WIT.”,.

Lebih lanjut Atas kejadian tersebut, Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPOI) yang tergabung bersama Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) menyatakan pernyataan sebagai berikut.

1. Menyatakan perasaan dukacita dan Simpati mendalam terhadap korban dan keluarganya, serta seluruh warga masyarakat yang terdampak . Bersama dengan keluarga yang berduka, kita berdoa agar Tuhan yang maha kuasa memberi penghiburan bagi keluarga yang berdukacita, dan saudara-saudara yang meninggal diberikan tempat terbaik di sisinya.

2. Mengecam keras segala tindakan kekejaman, kebencian, dan teror yang tidak manusiawi karena merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

3. Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga masyarakat terdampak yang dengan cepat telah berkoordinasi dengan denga aparat kepolisian serta pemerintah kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah penaganan peristiwa ini serta perlindungan bagi seluruh warga masyarakat.

4. Mengharapkan pemerintah dan kepolisian kabupaten Sigi Sulawesi Tengah segera mengungkap pelaku tindakan keji ini , menindak sesuai hukum dan prosedur yang berlaku, serta mengusut dan membasmi jaringan-jaringan kejahatan ini, juga terus meningkatkan langkah antisipatif terhadap gerakan radikalisme dan terorisme yang masih ada sampai saat ini, agar peristiwa yang terjadi di Lewinu, lemba tonga tidak terulang kembali.

5. Menghimbau kepada seluruh lembaga keagamaan beserta seluruh umat dan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi , menjaga kerukunan, persaudaraan, dan keutuhan NKRI, serta menyerahkan penanganan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

6. Mengajak seluruh lembaga keagamaan beserta seluruh tokoh Agama, umat dan masyarakat untuk bekerja sama membangun jejaring keamanan dan koordinasi dalam upaya menciptakan keamanan di NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA