Sinar5news.com – Lombok Timur – Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menyatakan kesiapan menghadapi laporan Fraksi PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan (BK) terkait perbedaan sikap dalam pembahasan Raperda Tahun Jamak.
Yusri menegaskan bahwa penolakan Fraksi PDIP terhadap Raperda tersebut merupakan hak demokratis yang harus dihargai.
“Di Raperda Tahun Jamak ini saja mereka menolak, tapi di pembahasan lain mereka ikut dan menyetujui, inilah namanya kita berdemokrasi, ” kata Yusri kepada wartawan, Jumat, (18/07/2025)
Ia menambahkan, Raperda Tahun Jamak saat ini masih dalam tahap pembahasan awal, sehingga tidak ada yang perlu dipersoalkan secara berlebihan.
Yusri menyebut mayoritas fraksi di DPRD Lotim mendukung pembahasan Raperda tersebut. “Dari fraksi-fraksi yang ada, 90 persen menyetujui untuk melanjutkan pembahasan,” jelasnya.
Menanggapi laporan Fraksi PDIP ke BK, Yusri menyatakan kesiapannya menghadapi proses tersebut. “Kalau saya dilaporkan ke BK, saya siap Klarifikasi dan bertemu di BK,” tandasnya.(red)



