Jakarta, 6 Februari 2025 – Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melaksanakan koordinasi strategis terkait penyusunan Peta Permasalahan Hukum sebagai acuan dalam program penyuluhan hukum.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah Kemenkum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta pemerintah daerah, dalam upaya membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kondisi hukum di Jakarta Selatan.
Kegiatan koordinasi dipimpin oleh Tri Puji Rahayu (Penyuluh Ahli Madya), tim yang terdiri dari Larsianus Sipayung (Penyuluh Ahli Madya), Sukoco (Penyuluh Ahli Muda), dan Festy Kusuma Putri (Penyuluh Ahli Pertama) melakukan kunjungan ke Sat Reskrim dan Sat Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan. Tim disambut oleh Wakasat Reskrim, Kompol Grawas Sugiharto, S.Kom, M.Si, M.T, M.Sc., beserta Kaur Bin Ops Satreskrim, AKP Siti Katumpuk, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan menyediakan data terkait jumlah kejahatan serta daerah rawan kejahatan dalam dua tahun terakhir, yang kemudian akan dibandingkan dengan data masing-masing Polsek guna memperoleh gambaran yang lebih mendalam.Selanjutnya, Tim Penyuluh Hukum juga melakukan koordinasi dengan Bagian Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, yang diterima oleh Iptu Paino, Kaurbinops Satresnarkoba. Dalam pertemuan ini, Ketua Tim menekankan pentingnya pengumpulan data permasalahan hukum sebagai bahan utama dalam penyusunan Peta Permasalahan Hukum.
Data ini nantinya akan menjadi landasan dalam merancang program penyuluhan hukum yang lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai dengan permasalahan yang dominan di Jakarta Selatan.
Tim Penyuluh Hukum mengapresiasi kerja sama dan keterbukaannformasi yang diberikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai penutup, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Selatan.