Kantor DPMPTSP Mempermudah Pengurusan Ijin Home Stay

Kantor DPMPTSP Mempermudah Pengurusan Ijin Home Stay

Sinar5news.com – Selong – Beberapa orang pelaku wisata atau pemilik Home Stay atau Unit Usaha Wisata dikabupaten Lombok Timur, mengharapkan kepada pemerintah daerah agar memberikan Ijin Usaha secara gratis. Karena menurut mereka jika sudah memiliki ijin, maka pemerintah daerah akan dapat menarik PAD dari kegiatan usahanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) H.Muksin,M.Kes,MM yang dikonfirmasi wartawan tentang keinginan pelaku wisata dikabupaten Lombok Timur yang ingin memiliki ijin usaha dan diberikan secara gratis,menyambut baik adanya kesadaran dari para pelaku wisata yang menghendaki untuk memiliki ijin dari Pemerintah Daerah, dengan tujuan agar para pelaku wisata yang memiliki usaha wisata dapat menyumbang PAD(Pendapatan Asli Daerah).

“Kami menyambut baik keinginan dari para pelaku wisata, terutama yang ada di Tetebatu, yang menghendaki ijin usaha itu. Dan sebenarnya kalau ijin itu tidak dipungut biaya, tetapi sebagai persyaratan penerbitan ijin itu adalah harus ada IMB(Ijin Mendirikan Bangunan), nah IMB inilah yang memiliki biaya,” Ungkap Muksin dikantornya. Senin (06/07/2020).

Ia juga menambahkan biaya pengurusan IMB langsung disetorkan sebagai PAD karena menurut Muksin pihaknya ditargetkan untuk bisa memasukkan sumbangan ke kas daerah sebesar Rp.3,5 milyar dari pengurusan IMB tersebut.
Dalam pengurusan IMB pemerintah saat ini sudah mempermudah prosedur pendaftarannya dengan cara masayarakat bisa mendaftarkan diri melalui online dan setelah dapat nomer register maka nomer itu yang dibawa ke kantor DPMPTSP Lotim.

“Prosedur pendaftaran IMB saat ini sudah sangat mudah karena bisa dilakukan lewat jalur Online. Tetapi bagi masyarakat yang belum bisa mendaftar lewat online,maka bisa datang langsung kekantor kita ini,” Terang H.Muksin.
Muksin juga menyampaikan, pada prinsipnya pihaknya mempermudah masyarakat atau investor yang akan membuat ijin sehingga dirinya terus mendorong pemilik Home Stay untuk segera mengurus persyaratan pengeluaran ijin tersebut.

“Saya mendorong semua pemilik Home Stay di Lombok Timur ini, untuk segera mengurus persyaratan pembuatan surat ijin tersebut, kami menunggu mereka, bila perlu kalau syaratnyaa sudah lengkap, surat ijin itu harus jadi pada hari itu juga,” Pungkasnya.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA