Sinar5news.com – Trenggalek – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek mengadakan rapid test secara massal terhadap 1.550 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) guna mencegah ternjadinya kasus bertambahnya penyebaran virus Covid-19.
Dari hasil pengetesan melalui rapid test tersebut, beberapa diantaranya teridentifikasi reaktif.
Sekiranya ada empat hingga lima jiwa yang teridentifikasi reaktif, namun hal tersebut masih menunggu kabar terbaru dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dalam hal ini Ketua Bawaslu yakni Ahmad Rokhani mengatakan rapid test dilakukan serentak bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Seluruh PTPS yang telah dilantik diwajibkan mengikuti rapid test di puskesmas yang telah ditunjuk oleh pihak Dinas kesehatan.
“Rapid test ini sebagai deteksi dini COVID-19, sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Hasilnya ada sekitar empat atau lima yang reaktif. Untuk updatenya kami belum dapat kiriman dari dinas kesehatan,” kata Ahmad Rokhani, Jumat (27/11/2020).
Para Pengawas TPS yang telah dinyatakan reaktif tersebut diwajibkan menjalani karantina mandiri selama dua pekan. Rencananya pihak Bawaslu sendiri akan kembali melakukan rapid test pada 3 Desember mendatang untuk memastikan apakah masih reaktif atau tidaknya.
Jika masih teridentifikasi reaktif, maka Bawaslu Trenggalek akan melakukan penggantian antar waktu terhadap PTPS yang bersangkutan.
Rokhani menambahkan dengan pemeriksaan itu diharapkan, seluruh jajarannya yang akan menjalankan tugas pemantauan pelaksanaan pungut hitung pilkada terbebas dari paparan virus Corona.
“Nantinya PTPS juga wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat menjalankan tugas,” jelasnya.
Sementara itu, ribuan Pengawas TPS tersebut nantinya akan ditugaskan mengawasi jalannya pemungutan suara yang akan diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang yang akan diselenggarakan di 1.550 titik TPS yang telah disediakan.
Pilkada 2020 di Trenggalek diikuti oleh dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut satu pasangan Alfan Rianto-Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS serta nomor urut dua pasangan petahana Mochammad Nur Arifin-Syah Mohammad Natanegara yang diusung koalisi besar PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN dan PPP.



