Ini Kata Kepala DPMPTSP Dan Ketua Koreksi NTB, Soal Ijin 30 Ritel Moderen

Ini Kata Kepala DPMPTSP Dan Ketua Koreksi NTB, Soal Ijin 30 Ritel Moderen

Sinar5news.com – Selong – Ketua Koordinator Koalisi Rakyat Penggerak Ekonomi Sosial, Nusa Tenggaara Barat ( Koreksi NTB) Taufik Hidayat Terkait beredarnya isu penambahan Ritel modern di kabupaten Lombok Timur,mengatakan. Bahwa isu yang dibahas oleh beberapa kawan kawan aktivis dan penggiat sosial ini perlu dikoreksi dan dianalisa lebih mendetail  dengan didasarkan pada fakta 

Kami memiliki kajian sosial ekonomi didukung data yang palid bahwa belum pernah ada kios yang gulung tikar akibat berdirinya ritel modern, tetapi sebaliknya dengan hadirnya ritel modern, banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, baik dalam pemenuhan kebutuhan pokok, penyerapan tenaga kerja dan menggeliatnya bisnis UMKM dengan lapak lapak baru di area Ritel modern. 

“Seharusnya teman teman bisa melihat kepentingan masyarakat secara lebih luas, bayangkan 1 ritel aja bisa menyerap 8 putra daerah untuk bekerja dengan gaji diatas UMR plus jaminan sosial berupa BPJS Tenaga Kerja,” Ungkap Taopik. 

Disisi lain ribuan kios kecil di Lombok Timur barangnya disuply oleh ritel. Disamping itu, keberadaan ritel ini menambah kemudahan bagi para pendatang atau wisatawan yang datang kelombok timur dalam memenuhi kebutuhannya, khususnya kebutuhan yang tidak disediakan oleh kios. Kalau begini Bagaiaman ceritanya ritel ini mematikan usaha rakyat

Kami mengajak kawan kawan tidak berpikir mundur dan keliru, ditengah pemerintah pusat dan daerah berlomba lomba meningkatkan iklim investasi kita malah masih berkutat pada isu yang tidak jelas dasarnya. 
Lebih baik mereka berpikir bagaimana saat ini mendorong Pemda mencetak pengusaha pengusaha muda UMKM yang barangnya nanti bisa dipasarkan di ritel modern atau membuka lapak di lahan parkir yang ada itu jauh lebih bermanfaat. 

Kami dari Koalisi Rakyat penggerak ekonomi sosial masyarakat  (KOREKSI) siap mendukung kebijakan ekonomi daerah selama memberikan manfaat besar bagi ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Lombok Timur. Mari hentikan isu soal ritel modern di Lombok Timur, bersama membangun daerah kita tercinta menuju kemajuan.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kabupaten Lombok Timur Muksin,M.Kes,MM yang dikonfirmasi wartawan tentang 30 titik ijin yang diberikan kepada PT.Sumber Alfaria Trijaya itu mengatakan titik yang 30 itu adalah titik pemetaan Ritel.
“Yang 30 titik itu adalah titik-titik pemetaan diwilayah kita ini,artinya titik yang memungkinkan untuk membangun ritel. Tapi kan belum dibangun, karena persyaratan untuk membangun ritel itu banyak syarat yang akan kita minta,” Terang Muksin.

Untuk dapat mendirikan ritel modern seperti Alfamart dan Indomart itu, banyak syarat yang harus dipenuhi diantara, ritel harus mengakomodir warga Lombok timur jadi karyawannya, Ritel harus mengakomodir produk-produk UMKM kita dan ikut dijual diritel tersebut dan donasi yang didapat dari konsumen, harus diserahkan ke Baznas untuk kepentingan kemanusiaan.

Ia juga mengakui selama ini pihaknya belum maksimal melakukan pengawasan terhadap ritel-ritel modern tersebut, sehingga Coorvorate Sosial Responcibility(CSR) dan Donasi dari ritel tersebut belum bisa dikelola dengan baik.

“Untuk CSR selama ini memang ada dari ritel-ritel tersebut,tetapi mereka menyerahkan sendiri kepada masyarakat dilingkungan kerjanya, begitu juga dengan donasi. Sehingga kedepan kita minta agar CSR dan Donasi itu dikumpulkan dan disalurkan oleh pemerintah daerah,kepada yang berhak untuk menerima” Pungkasnya.(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA