Gerindra Diminta Tindak Tegas Anggotanya yang Melanggar Undang-Undang

Gerindra Diminta Tindak Tegas Anggotanya yang Melanggar Undang-Undang

Sinar5news.com – Mataram – Penetapan salah satu kader Partai Gerindra Mori Hanafi sebagai Ketua KONI NTB hingga kini masih menyisahkan persoalan. Disamping soal rangkap jabatan yang di duga telah menabrak sejumlah aturan yang ada, ternyata tidak sedikit juga masyarakat menyorot soal struktur kepengurusan KONI NTB yang nilai hanya di dominasi oleh daerah dan suku tertentu.

Setidaknya ada tiga rangkap jabatan yang melekat pada Mori Hanafi saat ini yang nilai bertentangan dengan peraturan undang-undang, diantaranya Wakil Ketua DPRD NTB, Ketua PSSI NTB dan yang terbaru menjadi Ketua KONI NTB.

“Mori Hanafi hingga saat ini masih belum menentukan sikapnya sebagai pimpinan DPRD NTB, seorang dewan seharusnya menjadi barometer bagi masyarakat NTB untuk mematuhi hukum serta, berperilaku sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku”, ungkap Akademisi Olahraga Hasbi, S.Pd.M.Or yang juga merupakan pengurus LP-KPK NTB, Senin (11/04/2022).

Menurut Hasbi, Mori Hanafi telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota dilarang merangkap jabatan.

“Oleh karena itu Partai Gerindra seharusnya segera memberikan sangsi tegas terhadap anggotanya yang tidak taat dan patuh terhadap hukum terlebih Mori Hanafi sebagai pimpinan DPRD NTB, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap partai Gerindra itu sendiri”, ujarnya.

Sementara itu Inde Ahmad Yani Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Lombok Barat menyoalkan perihal struktur kepengurusan KONI NTB saat ini yang dinilai hanya di dominasi oleh daerah dan suku tertentu.

“Seyogyanya kepengurusan KONI NTB haruslah melibatkan semua pihak dan mengakomidir putra-putri daerah dari semua daerah dan suku di NTB, ini penting supaya dapat menghadirkan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat”, terang Yani.

Menurutnya, dengan keadaan seperti ini akhirnya sebagian masyarakat merasa bahwa KONI NTB bukan lagi milik masyarakat NTB tapi sudah menjadi milik daerah dan suku tertentu.

Ia juga menyayangkan lemahnya kontrol Gubernur NTB terhadap persoalan yang terjadi di KONI NTB saat ini. Ia menuding Gubernur Zulkiflimansyah terkesan tidak mau tau dengan persoalan yang sedang terjadi.

“Jika persoalan ini dibiarkan terus maka akan menimbulkan spekulasi negatif di tengah-tengah masyarakat NTB. Setidaknya masyarakat akan berfikir bahwa gubernur saat ini sudah tidak mampu lagi dalam mengelola daerah ini khususnya terkait dengan KONI NTB”, ujar Yani.

Hal itu lanjut Yani, terbukti dengan begitu banyaknya suara masyarakat NTB yang meminta kepada Gubernur untuk mengevaluasi kembali pengangkatan Mori Hanafi dan mengoreksi struktur kepengurusan di KONI NTB saat ini.

“Seakan Gubernur NTB tidak lagi memperdulikan suara dari masyarakatnya sendiri, tentu hal ini sangat mengecewakan dan melukai hati masyarakat terutama para pemerhati dan pecinta olahraga di NTB”, katanya. (Man)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA