Gerbong Mutasi Pertama Tahun 2021, 300 Pejabat Eselon IV di Rotasi.

Gerbong Mutasi Pertama Tahun 2021, 300 Pejabat Eselon IV di Rotasi.

Sinar5news.Com – Lombok Timur – Belum satu bulan memasuki Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, menggerakkan gerbong mutasi dengan jumlah yang cukup besar yakni sekitar 300 orang Pejabat Eselon IV diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai Pejabat Pengawas Eselon IV di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Senin, (11/01/2021).

Karena banyaknya pejabat yang dilantik mengakibatkan tempat pelantikan berlangsung di tiga lokasi yaitu Pendopo Bupati, Ballroom Kantor Bupati, serta Aula Handayani Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur.

Pelantikan pejabat pengawas di Pendopo Bupati diwakili Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik, sementara di Ballroom diwakili Asisten2 Haris, dan di Aula Handayani Bupati diwakili Kepala Dinas BKPSDM Salmun Rahman.

 “Pembagian untuk tempat pelantikan ini, dikarenakan untuk menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, mengingat pejabat yang dilantik ini jumlahnya cukup banyak,” ungkap Sekda kepada Wartawan usai melakukan pelantikan.

H.M.Juaini Taofik dalam kata sambutannya mewakili Bupati, selain mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat pengawas yang dilantik juga berharap seluruh pejabat tersebut dapat bekerja dengan baik dimanapun bertugas, serta terus meningkatkan semangat kerja demi tercapainya target RPJMD 2018-2023.

“Semangat kerja yang tinggi dapat membawa menuju tingkatan yang lebih tinggi. Dengan semangat kerja yang baik, kita bisa memberikan energy positif kepada lingkungan yang lebih kecil atau bahkan yang lebih besar”, katanya.

Sekda berapa OPD prioritas seperti Kesehatan dan Pendidikan bisa melaksanakan seluruh programnya dengan cepat dan tanggap sehingga bisa mengejar ketertinggalan RPJMD 2018-2023.

Selain promosi pelantikan pejabat eselon empat kali ini juga merupakan pengukuhan terkait penyesuaian OPD.

“Ada tiga jenis jabatan yang dirombak yakni, jabatan untuk mengisis struktur yang kosong lantaran adanya penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)sebagaiman yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pengembangan OPD tersebut,” jelas Sekda termuda di NTB itu.

Ia juga menambahkan perombakan ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dilingkup Jabatan Eselon IV dengan cara melakukan rotasi jabatan. Kemudian yang lain adalah dari unsur pelaksanaan atau staf ada promosi untuk menjadi Pejabat Eselon IV. (Bul)  

 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA