Dua Pemain Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Segera Laksanakan Sumpah Jadi WNI

Dua Pemain Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Akan Segera Laksanakan Sumpah Jadi WNI

Sinar5news.com – Sports – Dua pemain keturunan Indonesia yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat tinggal selangkah lagi sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kini keduanya dikabarkan tengah bersiap mengambil sumpah.

Sandy Walsh dan Jordi Amat memang tengah dalam proses naturalisasi. Data keduanya juga sudah masuk dan sedang dalam proses, bahkan kini Kemenkumham memberi isyarat keduanya akan segera mengambil sumpah

Namun, pihak Kemenkumham sedang menyamakan jadwal kompetisi tempat Jordi Amat bernaung yakni di Malaysia dan Sandy Walsh di Eropa.

“Tinggal tunggu proses pengambilan sumpah. Mereka lagi full kompetisi di negaranya, tinggal tunggu itu saja,” kata Sekjen PSSI, Yunus Nusi, Jumat (7/10/22).

“Kalau dari Kementerian Hukum dan Ham tak ada lagi masalah, tinggal disesuaikan jadwal keduanya dengan kementerian,” terangnya.

Yunus Nusi menambahkan, pengambilan sumpah keduanya dilaksanakan pada bulan ini. Baik Sandy Walsh dan Jordi Amat disebut bisa hadir langsung di Jakarta untuk prosesi pengambilan sumpah.

“Kami usahakan bulan ini (pengambilan sumpah). Kami berharap keduanya, baik Sandy Walsh maupun Jordi Amat, datang ke sini,” tandas Yunus Nusi.

Sekadar info lebih lanjut, Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah cukup lama menjalani proses naturalisasi. Mereka tampak sudah tidak sabar lagi berseragam timnas Indonesia.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh selangkah lagi selesai. Keduanya tinggal jalani sumpah untuk jadi warga begara Indonesia (WNI).

Seperti diketahui, DPR RI telah menyetujui pengajuan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh lewat sidang paripurna pada 20 September 2022. Sebelumnya, keduanya juga dapat persetujuan dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.

“Selamat kepada saudara Jordi Amat Maas dan saudara Sandy Henny Walsh yang sudah mendapatkan persetujuan naturalisasi,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“DPR berharap, pemberian kewarganegaraan ini dapat memperkuat Timnas Indonesia sehingga Tim Garuda semakin berprestasi,” imbuhnya.

Menurut Puan, pemberian kewarganegaraan melalui mekanisme ini sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA