Dinsos Lotim, Sangkal Dana Rp.750 juta Bukan Untuk Pendataan KPM Covid-19. 

Dinsos Lotim, Sangkal Dana Rp.750 juta Bukan Untuk Pendataan KPM Covid-19. 

Sinar5news.com – Selong – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) H.Ahmad,A.S.Kep.MM menjelaskan tentang adanya dana untuk pendataan sejumlah Rp.750 juta yang selama ini beredar sebagai biaya pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jaring Pengaman Sosial(JPS) Kabupaten.

H.Ahmad membenarkan memang ada dana sebesar 750 juta lebih, tetapi bukan untuk biaya pendataan penerima JPS Kabupaten. Dana tersebut merupakan honor bagi petugas Operator Desa(Opdes) selama satu tahun.

“Tidak ada dana untuk biaya pendataan jumlah penerima JPS Kabupaten, taapi yang ada hanya honor untuk petugas operator desa yang nilai honornya Rp.250 ribu per bulan, untuk masing-masing Opdes yang jumlahnya 254 orang diseluruh Desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur ini,” Ungkap H.Ahmad Kepada Wartawan diruang kerjanya. Senin(15/06/2020).

Ia juga menambahkan Operator Desa itu kerjanya bukan hanya sebagai petugas pendataan saja tetapi mereka juga mengapdet semua yang ada hubungannya dengan segala macam kegiatan yang ada di Desa tersebut. Dan dari catatan Dinsos Lotim ada sekitar 41 Desa yang kurang aktif Operator Desanya, dalam melakukan pendataan. 

Sedangkan ketika ditanya wartawan tentang data yang dinilai amburadul oleh berbagai pihak Kadis Sosial mengatakan tidak diperkenankan oleh Sekda untuk mengekspos data.

“Pak sekda itu tadi pesan, kalau teman-teman itu mau ketemu jangan Pak Kadis ngomong, tapi suruh ketemu saya. Karena beliau ketuanya tim data itu,” Terang Ahmad.

H.Ahmad juga mengakui adanya pengurangan data yang terjadi pada tahap ke II penerima manfaat JPS APBD II disebabkan karena adanya tambahan BPNT dari pusat untuk Lombok Timur sebanyak 25.120 KK dan NTB Gemilang 5.210 KK.

“Saya contohkan seperti di Desa Gelanggang Tahap I dapat 100 orang menjadi penerima manfaat,lalu sekarang menjadi Nol(0), maka mereka protes. Tapi untuk dimaklumi bahwa 100 KK itu sudah dialihkan dari bantuan JPS APBD II ke bantuan BPNT, sebenarnya mereka ini untung karena kalau bantuan BPNT itu kan akan berlanjut terus,” Papar Kadis Sosial.

 

 

(Bul)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA