Data Pandemi covid 19 di indonesia hari demi hari terjadi peningkatan. Tren peningkatan penderita semakin banyak dengan data tertanggal 17 Mei 2020 untuk yang positif sudah mencapai 17. 514 penderita. Tapi yang patut kita sukuri adalah tren pasien yang sembuh juga mengalami peningkatan dari jumlah kematian yakni 4.129 angka kesembuhan dan 1.148 angka kematian.
Tetapi akhir – akhir ini di 10 hari terakhir bulan ramadhan yang seharusnya di tengah pandemi covid 19 memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri berdoa agar musibah ini segera berakhir masyarakat indonesia pada umumnya dan masyarakat NTB pada khususnya malah meramaikan tempat – tempat perbelanjaan untuk persiapan lebaran seperti tahun – tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan kekompakan masyarakat dan pemerintah belum maksimal. Kalau dari sudut pandang masyarakat maka kesadaran masyrakat sangat lemah dan kalau dari sudut pemerintah maka pemerintah tidak tegas dalam menagangi covid 19.
Melihat kondisi ini maka seakan – akan masyarakat dan pemerintah tidak memandang bahaya lagi tentang virus corona yang sudah mengambil jiwa masyarakat Indoensia sebanyak 1.148 angka ini bukan angka yang sedikit. Maka kalau di umpamakan fenomena akhir – akhir ini maka Coronalah yang menangis karena tidak berhasil membuat manusia takut dengan keberadaanya yang seharusnya kita banyak mengambil hikmah di balik musibah ini.
Masalah yang lebih serius akan muncul adalah masalah yang selalu menjadi permasalahan dari awal fatwa MUI di keluarkan yakni sebagian masyarakat menilai pemerintah hanya tegas di dalam penutupan masjid dan tidak tegas pada kerumunan yang lain. Dan hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah baik pemerintah Pusat, Provinsi ataupun Kab/Kota karena jika di biarkan akan membuat kepercayaan pada pemerintah akan berkurang. Tetapi sebelum membahas lebih lanjut juga perlu kita pikirkan bersama kita sebagai masyarakat juga harus lebih sadar terkait ini.
Selain Fatwa MUI yang dekeluarkan akhir bulan maret menimbulkan berbeda pandangan di tengah masyarakat maka fatwa MUI no 28 tahun 2020 terkait Sholat Idul Fitri juga bisa menimbulkan masyarakat karena tidak terlalu signifikan di jelaskan wilayah terkendali harus di nilai seperti apa dan MUI juga meminta di jelaskan oleh tim ahli yang kredebil agar bisa melaksanakan Sholad Idul Fitri di masjid atau di lapangan, Dan yang di sebut zona hijau (Kawasan Bebas Penularan Covid 19) yang mencakup kawasan homogen dan Pedesaan tetapi ada hal yang lain yang perlu di jelaskan yakni tidak ada orang lain yang masuk apakah hanya pada saat sholat Idul Fitri ataukah apakah pada hari – hari sebelumnya yang artinya harus juga di jelaskan oleh tim ahli yang kredibel.
Begitu juga penangangan di dalam tempat – tempat kerumunan yang lain karena kalau melihat fenomena yang terjadi keramaiann di tempat perbelanjaan sudah tidak bisa di kontrol karena melanggar sosial distancing yang setiap saat di gaungkan oleh Pemerintah maka penulis berharap pemerintah baik Pemerintah Indosesia, Provinsi atau Kabupaten Kota untuk mengambil sikap.
Dampak Corona yang saat ini kita lihat merupakan salah satu contoh yang di ungkapkan di dalam Al – Qur’an dalam surat Al Baqarah ayat 55 :
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
Kondisi seperti inilah yang terjadi kali ini maka melihat kondisi dan fenomena akhir – akhir ini maka seyogyanya pemerintah mengambil sikap agar tidak menjadi keresahan di tengah masyarakat. Pada akhirnya yang sabarlah yang akan berhasil mari smua elemen lapisan masyarakat agar lebih sabar dalam menyikapi berbagai hal yang ada di hadapan kita sekarang ini. Memang aneh di pandang mata dengan fenomena ini karena msyarakat indonesia sudah terbiasa seperti ini tetapi kesadaran adalah yang utama.
Zahid Ramdhan




