Sinar5news.Com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) H.M Sukiman Azmy menggelar rapat bersama Camat dan sejumlah Pimpinan OPD terkait, membahas percepatan pencairan Dana Desa(DD), yang masih belum maksimal dilaksanakan, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati. Kamis, (18/02/2021).
Disebutkan Bupati serapan Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Timur sampai saat ini masih belum maksimal. Bupati mencatat baru 8 dari 239 desa yang sudah mencairkan DDnya.
Menurut Bupati hal tersebut sangat disayangkan mengingat Dana Desa diharapkan sebagai salah stimulus untuk menggerakan perekonomian masyarakat di tengah masih berlangsungnya pandemi covid-19.
“Saya berharap Camat harus mampu mendorong Desa untuk segera memenuhi persyaratan pencairan Dana Desa ini, dan saya juga minta Camat dan OPD terkait seperti BPKAD, Inspektorat, dan BPMD berkoordinasi dan bersinergi untuk menuntaskan persoalan tersebut. Salah satunya dengan menyederhanakan prosedur, tentunya dengan pertanggungjawaban jelas,” Tegas Bupati Sukiman.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga membahas kasus covid-19 yang masih fluktuatif. Berdasarkan rilis terakhir Guugus Tugas Covid-19 Lombok Timur per-17 Februari 2021 kasus terkonfirmasi Covid-19 di daerah ini sebanyak 39 masih isolasi, 914 sembuh, dan 33 meninggal.
“Ini merupakan angka yang relatif tinggi sehingga pemerintah tidak boleh diam. Saya meminta seluruh OPD terkait segera mengambil Langkah demi mencegah semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur,”katanya.
Bupati meminta semua masyarakat tidak abai menerapkan protokol kesehatan mulai dari desa. Ia juga meminta agar camat tidak memberikan izin untuk pelaksanaan acara tradisi seperti nyongkolan dan tradisi lainnya. Selain itu ditekankan pula agar Camat dan jajarannya mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di fasilitas publik, termasuk masjid dan sekolah.
Bupati bahkan meminta diadakan test swab dengan metode sampling. Hal ini terkait munculnya kasus baru di Pondok Pesantren yang umumnya merupakan kasus tidak bergejala.
“Contac tracing yang cepat dan tepat juga dituntut untuk mencegah penyebaran lebih luas. Penggunaan metode rapid antigen diharapkan dapat mempercepat proses. Metode ini dapat dilakukan oleh petugas Puskesmas yang ada di masing-masing wilayah dan telah diberi pelatihan yang memadai,”tutupnya.(Bul)