Sinar5news.com – Jakarta – Sepasang suami istri yang berasal dari wilayah Le Havre, Prancis berniat ingin memiliki hewan peliharaan yakni seekor kucing.
Namun, siapa sangka hewan yang ia lihat dan dianggapnya kucing tersebut ternyata seekor anak harimau. Mereka membelinya setelah melihat sebuah iklan kucing Savannah pada dua tahun yang lalu.
Perlu diketahui Kucing Savannah adalah kucing hasil dari kawin silang antara kucing afrika dengan kucing domestik.
Dalam hal ini, Media France Bleu mencatat bahwa pasangan itu harus mengeluarkan biaya US$10 ribu atau setara dengan Rp15 Juta untuk membeli hewan yang awalnya ia kira kucing liar.
“Hukum Prancis membolehkan warga memelihara kucing liar sebagai hewan piaraan,” seperti yang dilansir melalui laman resmi News pada Jumat, 9 Oktober 2020.
Namun, belakangan ini pasangan suami istri itu merasa curiga dengan perilaku hewan peliharaannya itu. Mereka akhirnya tahu bahwa peliharaannya itu adalah anak harimau.
Untuk Saat ini dari data yang diketahui, jumlah macan atau harimau Sumatera tinggal sekitar 400 ekor di hutan dan terbilang binatang langka seperti dilansir melalui World Wildlife Fund.
“Siapapun yang berburu atau menangkap harimau terancam hukuman penjara atau denda yang tinggi,” begitu pernyataan WWF.
Belakangan, seperti dilansir media France Bleu dan dikutip News, otoritas Prancis menangkap 9 orang yang diduga terlibat penyelundupan hewan itu.
Untuk itu akhirnya Anak harimau ini telah diserahkan kepada Kantor Keragamam Prancis dan kondisinya dalam keadaan baik.