Berikan Pemahaman Kekayaan Intelektual Sejak Dini di SMKN 10, RuKI dorong Generasi Muda Sadar dan Peduli Kekayaan Intelektual

Berikan Pemahaman Kekayaan Intelektual Sejak Dini di SMKN 10, RuKI dorong Generasi Muda Sadar dan Peduli Kekayaan Intelektual

Sinar5news.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya kekayaan intelektual sejak dini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) menggelar “RuKI Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mengajar” di SMKN 10 Jakarta (Selasa, 20/08/2024). Ruki bertugas sebagai agen diseminasi kekayaan intelektual yang mengajarkan dan memberi pemahaman kekayaan intelektual kepada pelajar. Kekayaan Intelektual adalah hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.

Kegiatan RuKI Mengajar ini berlokasi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 10 Jakarta, dihadiri oleh 45 orang siswa perwakilan dari 4 (empat) Kompetensi Keahlian, yaitu : Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Akuntansi Keuangan Lembaga (AKL), Bisnis Daring Pemasaran (BDP), dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL). Kepala Sekolah SMKN 10, Yuning Rahmawati merespon secara positif kegiatan ini, “Terima kasih karena SMK kami terpilih menjadi tempat pembelajaran siswa tentang Kekayaan Intelektual. Hal ini sangat penting agar setiap siswa belajar dan berani berinovasi. Agar cermat mengikuti kegiatan ini dan bertanya langsung dengan RuKi dari Kanwil Kumham DKI ” Ujar Yuning membuka kegiatan.

Pengenalan Kekayaan intelektual sejak dini sangat penting, terutama di bangku sekolah. Membentuk pondasi nilai-nilai dasar seperti kejujuran, menghargai hasil karya orang lain, anti menjiplak/pemalsuan, serta dapat menumbuhkan inovasi dan kreativitas seperti usaha dengan pendaftaran Merek yang nantinya dapat meningkatkan ekonomi bangsa di kemudian hari.

Diharapkan setelah mendapatkan edukasi KI, siswa dapat mengenal jenis-jenis kekayaan intelektual seperti pengenalan hak merek dan hak cipta kemudian bangga dengan hasil karya sendiri. Pengenalan merek pada produk yang dipakai dan ditemui setiap hari, serta dapat mengindentifikasi jenis karya cipta seperti : seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, Fotografi, buku dan karya tulis serta Film.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA