Sinar5news.com – Mataram – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan perairan Samudera Hindia di sebelah selatan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai zona merah pelayaran menyusul kemunculan gelombang laut sangat tinggi yang diperkirakan mencapai empat hingga enam meter. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan seluruh aktivitas kelautan di kawasan tersebut.
Penetapan zona merah tersebut disampaikan BMKG sebagai langkah peringatan dini bagi nelayan, operator transportasi laut, hingga pelaku wisata bahari yang beraktivitas di wilayah perairan selatan NTB. Gelombang dengan ketinggian ekstrem berpotensi menimbulkan risiko serius bagi berbagai jenis kapal.
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG NTB, Annisa Fauziah, menjelaskan bahwa gelombang laut dengan ketinggian 4–6 meter masuk dalam kategori sangat tinggi dan berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran.
“Gelombang setinggi 4–6 meter tersebut masuk kategori sangat tinggi,” kata Annisa di Mataram, Rabu.
Annisa menyebut wilayah yang masuk zona merah pelayaran memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik bagi nelayan tradisional, kapal penyeberangan, maupun aktivitas wisata bahari di pesisir selatan NTB.
Menurutnya, gelombang laut yang mencapai ketinggian enam meter berpotensi membahayakan hampir seluruh jenis armada laut yang melintasi wilayah tersebut. Setiap jenis kapal memiliki ambang batas risiko berbeda terhadap tinggi gelombang.
”Perahu nelayan berisiko ketika menghadapi gelombang laut di atas 1,25 meter, kapal tongkang berisiko saat gelombang melebihi 1,5 meter, kapal ferry berisiko pada gelombang di atas 2,5 meter, sementara kapal besar seperti kapal pesiar dan kapal kargo berisiko ketika tinggi gelombang melampaui 4 meter. Tinggi gelombang yang mencapai enam meter berisiko bagi semua jenis kapal,” ucap Annisa.
BMKG mengimbau masyarakat pesisir, nelayan, serta operator transportasi laut agar tidak memaksakan aktivitas pelayaran di wilayah perairan yang telah ditetapkan sebagai zona merah akibat gelombang tinggi tersebut.
“Kami mohon masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” pungkas Annisa.
Selain gelombang tinggi, BMKG juga mencatat adanya potensi banjir rob yang perlu diantisipasi masyarakat pesisir. Peringatan tersebut berlaku mulai 15 hingga 30 Januari 2026.
BMKG menyebutkan, pasang maksimum air laut diperkirakan bisa mencapai 1,9 meter, sehingga berpeluang menimbulkan genangan di sejumlah wilayah pesisir NTB.
Adapun daerah yang berpotensi terdampak di Pulau Lombok meliputi Ampenan, Sekarbela, Gerung, Lembar, Pemenang, Jerowaru, hingga wilayah pesisir Lombok bagian timur dan barat.m
Sementara di Pulau Sumbawa, wilayah yang perlu diwaspadai berada di perairan Sumbawa dan Labuhan Badas. Sedangkan di wilayah Bima, potensi banjir rob dapat terjadi di Palibelo, Woha, Bolo, Langgudu, Soromandi, Sape, Rasanae Barat, Hu’u, hingga Asakota.
Masyarakat di wilayah pesisir diimbau untuk terus memperhatikan informasi cuaca terbaru yang dikeluarkan BMKG, mengingat dinamika kondisi laut dapat berubah dengan cepat.(red)



