Tantangan Global – Tahun 2026 seharusnya menjadi alarm terakhir bagi umat manusia. Namun kenyataannya, bumi terus menua sementara manusia—termasuk para pengambil kebijakan—masih terjebak dalam siklus penyangkalan dan pembiaran. Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan bencana yang sedang berlangsung, nyata, dan belum diselesaikan.
Indonesia memberi contoh paling telanjang dari kegagalan itu. Bencana demi bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera bukan sekadar peristiwa alam, melainkan potret rusaknya tata kelola lingkungan. Banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekosistem terjadi berulang, tetapi penyelesaiannya berhenti pada fase darurat—tanpa evaluasi serius terhadap akar masalah.
Di Aceh, wilayah yang semestinya dilindungi oleh status kekhususan dan nilai konservasi, kerusakan lingkungan terus berlanjut. Pembukaan hutan, aktivitas tambang, dan alih fungsi lahan berlangsung beriringan dengan meningkatnya bencana hidrometeorologi. Korban berjatuhan, rumah hancur, mata pencaharian hilang—namun pertanggungjawaban nyaris tak pernah tuntas.
Sumatera pun bernasib serupa. Dari banjir besar hingga longsor mematikan, pola yang muncul selalu sama: kerusakan lingkungan lebih cepat daripada pemulihan, dan kebijakan lebih lambat daripada bencana. Negara hadir dengan bantuan sementara, tetapi absen dalam pembenahan struktural. Setelah sorotan media mereda, luka ekologis dibiarkan menganga.
Inilah wajah asli krisis iklim: bukan semata persoalan cuaca ekstrem, melainkan kegagalan sistemik. Hutan ditebang, sungai dipersempit, tambang diberi izin, lalu bencana disebut sebagai “musibah alam.” Narasi ini menyesatkan dan berbahaya, karena menutup tanggung jawab manusia dan kebijakan yang melanggengkan kerusakan.
Lebih memprihatinkan, tragedi di Aceh dan Sumatera menunjukkan ketidakadilan iklim yang brutal. Masyarakat kecil menjadi korban paling awal dan paling lama menderita, sementara pihak-pihak yang diuntungkan dari eksploitasi alam jarang tersentuh hukum. Ketika korban masih bertahan di pengungsian, proyek dan izin baru terus berjalan.
Tahun 2026 juga membuka kedok lemahnya kepemimpinan dalam menghadapi krisis iklim. Pemerintah sibuk berbicara soal transisi energi dan komitmen hijau, tetapi di lapangan, regulasi lingkungan dikompromikan atas nama investasi. Penegakan hukum tumpul, evaluasi izin setengah hati, dan pelanggaran ekologis seolah menjadi biaya yang dapat dinegosiasikan.
Korporasi besar pun tak lepas dari sorotan. Di balik laporan keberlanjutan dan slogan ramah lingkungan, praktik greenwashing tumbuh subur. Kerusakan terus terjadi, sementara tanggung jawab sosial berhenti pada bantuan pascabencana yang tidak pernah menyentuh akar persoalan.
Masyarakat global—termasuk kita—juga memikul tanggung jawab. Diam, abai, dan menerima kerusakan sebagai takdir sama artinya dengan merestui kehancuran. Selama bencana dianggap rutinitas tahunan dan bukan kegagalan kebijakan, krisis iklim akan terus dipelihara.
Krisis iklim adalah krisis kepemimpinan dan keberanian moral. Aceh dan Sumatera telah memberi peringatan keras, tetapi belum didengar. Jika tahun 2026 masih diisi dengan penundaan, pembiaran, dan kompromi, maka sejarah akan mencatat umat manusia sebagai generasi yang tahu apa yang salah—namun memilih untuk tidak memperbaikinya.
Babak baru ini tidak membutuhkan belasungkawa. Ia menuntut keadilan, penindakan, dan perubahan nyata. Waktu hampir habis, dan bumi tidak akan menunggu.


