Sinar5news.com – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh aktivitas pemerintahan dan layanan publik kembali berjalan normal pada hari pertama kerja di tahun 2026, Jumat (2/1). Berbeda dengan beberapa instansi yang menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pascalibur panjang, Pemprov DKI memilih tetap memberlakukan sistem kerja normal bagi seluruh pegawai.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap optimal sejak awal tahun. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas sesuai jam operasional yang berlaku.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, menyampaikan bahwa keputusan tidak menerapkan WFA merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam menjaga kualitas dan kontinuitas layanan publik.
“Dengan penuh semangat di awal tahun 2026 ini, kami berupaya memberikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Premi, Jumat (2/1).
Menurutnya, seluruh unit pelayanan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah, telah kembali beroperasi secara normal usai libur Tahun Baru. Masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan administrasi dan publik tanpa hambatan.
Pada momentum awal tahun ini, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 16.426 pegawai. Para pegawai tersebut akan ditempatkan di 43 Perangkat Daerah sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Premi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat akan menjalankan tugas berdasarkan perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Masa kerja tersebut masih dapat diperpanjang dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja tahunan.
Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
“Para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Premi menambahkan bahwa seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta, baik ASN maupun PPPK, memiliki peran strategis dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Bersama-sama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.



