Di Tengah Badai Kritik, Prabowo Sedang Membangun Fondasi Indonesia Besar

Di Tengah Badai Kritik, Prabowo Sedang Membangun Fondasi Indonesia Besar

Oleh: Lalu Tjuck Sudarmadi

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang berdiri di atas kaki sendiri.” Kalimat Bung Karno tersebut bukan sekadar semboyan, melainkan arah perjuangan bangsa. Indonesia tidak akan menjadi negara maju apabila terus bergantung kepada negara lain dalam memenuhi kebutuhan pangan, energi, teknologi, pembiayaan, maupun penguasaan sektor-sektor strategis. Indonesia hanya akan menjadi bangsa besar apabila mampu berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.
Di tengah berbagai kritik yang mengiringi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, semangat itulah yang sesungguhnya sedang diperjuangkan.

Harus diakui, pemerintahan Presiden Prabowo sedang menghadapi ujian yang sangat berat. Berbagai persoalan datang hampir bersamaan. Mulai dari dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tekanan terhadap APBN yang ruang fiskalnya semakin terbatas, beban utang negara beserta kewajiban pembayaran bunganya, hingga kritik terhadap birokrasi yang dinilai semakin besar dengan bertambahnya penempatan personel TNI dan Polri pada jabatan sipil.

Di sisi lain, lahirnya berbagai program besar seperti Sekolah Rakyat, Universitas Republik Indonesia, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hilirisasi industri, swasembada pangan, dan pembangunan ketahanan energi memerlukan anggaran, manajemen, serta koordinasi yang tidak sederhana. Belum lagi demonstrasi mahasiswa, polemik penegakan hukum, dan berbagai isu politik yang menyita perhatian publik.

Sebagian survei juga menunjukkan adanya penurunan tingkat kepuasan masyarakat dibandingkan pada awal pemerintahan.
Semua itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Kritik harus diterima sebagai mekanisme koreksi agar pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Namun di tengah derasnya kritik tersebut, bangsa ini juga perlu melihat arah besar yang sedang dibangun Presiden Prabowo.

Pertama, Presiden Prabowo memiliki visi menjadikan Indonesia sebagai negara maju, kuat, mandiri, dan disegani dunia. Ia berulang kali menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Visi ini bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi membangun kedaulatan nasional.

Kedua, Prabowo berusaha melanjutkan nilai-nilai terbaik para Presiden terdahulu. Dari Bung Karno, ia mengangkat semangat Trisakti dan berdikari. Dari Presiden Soeharto, ia mengambil inspirasi swasembada pangan dan penguatan koperasi. Dari Presiden Abdurrahman Wahid, ia mengedepankan persatuan dan penghormatan terhadap kebhinekaan. Dengan demikian, pembangunan nasional diposisikan sebagai kesinambungan sejarah, bukan sebagai pemutusan dari masa lalu.

Ketiga, Presiden Prabowo menunjukkan keberanian membangun ketahanan energi nasional. Pengalaman beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa gejolak geopolitik dunia dapat memengaruhi harga dan pasokan energi. Negara yang terlalu bergantung pada impor akan lebih rentan terhadap tekanan ekonomi global. Karena itu, memperkuat produksi dalam negeri, membangun kilang, terminal energi, storage BBM, jaringan distribusi, dan memperluas investasi pada sektor energi merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan nasional.
Namun ketahanan energi tidak boleh hanya menjadi proyek pemerintah. Ketahanan energi harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan negara, BUMN, swasta, perguruan tinggi, lembaga riset, dan terutama pengusaha nasional.

Dalam konteks inilah Presiden Prabowo perlu konsisten memberikan kesempatan yang lebih besar kepada pengusaha nasional pribumi untuk menjadi pelaku utama dalam pembangunan sektor energi. Selama ini masih berkembang pandangan bahwa pengusaha nasional belum memperoleh ruang yang memadai dalam pengelolaan proyek-proyek strategis. Padahal, apabila diberi kesempatan melalui sistem yang transparan, kompetitif, dan profesional, mereka dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengusaha nasional pribumi harus didorong untuk membangun terminal energi, kilang minyak, storage BBM, bunker, fasilitas blending, jaringan distribusi, gas bumi, petrokimia, hingga energi baru dan terbarukan. Dengan semakin kuatnya perusahaan-perusahaan nasional, Indonesia bukan hanya memperoleh manfaat ekonomi, tetapi juga penguasaan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional.

Kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendiskriminasi kelompok usaha mana pun. Sebaliknya, tujuannya adalah menciptakan keseimbangan kesempatan sehingga lahir perusahaan-perusahaan nasional yang tangguh dan mampu bersaing di tingkat global. Negara-negara maju membangun sektor strategisnya melalui perusahaan nasional yang kuat. Indonesia juga membutuhkan semakin banyak perusahaan nasional yang mampu menjadi mitra strategis negara dalam mengelola sumber daya alam bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Semangat tersebut selaras dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini memberikan landasan bahwa negara berkewajiban mengatur dan mengawasi pengelolaan sektor strategis agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat.
Di sisi lain, cita-cita besar tersebut hanya dapat terwujud apabila dibarengi dengan pemerintahan yang bersih dan efektif.

Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama. Tata kelola birokrasi harus terus diperbaiki. Setiap rupiah APBN harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Penegakan hukum harus berjalan profesional, adil, dan konsisten sehingga kepercayaan masyarakat dapat terus diperkuat.

Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi terhadap birokrasi agar lebih ramping, profesional, cepat mengambil keputusan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Reformasi birokrasi harus menghasilkan aparatur yang bekerja berdasarkan kompetensi, integritas, dan kinerja.

Harus diakui bahwa program-program besar seperti MBG, swasembada pangan, koperasi desa, hilirisasi industri, dan ketahanan energi tidak mungkin menghasilkan dampak maksimal dalam waktu singkat.
Transformasi ekonomi selalu membutuhkan waktu, konsistensi kebijakan, serta dukungan seluruh komponen bangsa.

Sejarah menunjukkan bahwa hampir semua pemimpin yang melakukan perubahan besar menghadapi kritik dan perlawanan. Tidak ada transformasi tanpa tantangan. Yang membedakan seorang negarawan adalah keberaniannya mengambil keputusan, mendengar kritik, melakukan koreksi, dan tetap menjaga arah perjuangan.

Karena itu, masyarakat perlu tetap memberikan kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk menyelesaikan agenda-agenda strategisnya. Dukungan bukan berarti menghilangkan sikap kritis. Sebaliknya, dukungan harus berjalan berdampingan dengan pengawasan yang objektif agar setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan Presiden Prabowo tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, tetapi dari kemampuannya meletakkan fondasi Indonesia sebagai negara yang mandiri, berdaulat, dan sejahtera. Jika ia mampu menjaga konsistensi dalam pemberantasan korupsi, membenahi birokrasi, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya pengusaha-pengusaha nasional pribumi yang profesional untuk mengelola sektor-sektor strategis, maka Indonesia akan memiliki fondasi ekonomi yang jauh lebih kuat.
Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani berpikir jauh ke depan, berani mengambil keputusan besar, dan berani menerima kritik. Presiden Prabowo telah menunjukkan tekad itu. Kini tugas seluruh elemen bangsa adalah mengawal, mengawasi, sekaligus mendukung setiap kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.

Apabila konsistensi itu dapat dijaga, sejarah dapat mencatat bahwa di tengah badai kritik, Presiden Prabowo sedang meletakkan fondasi Indonesia Emas: Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, tangguh dalam ketahanan pangan dan energi, serta didukung oleh lahirnya pengusaha-pengusaha nasional yang kuat sebagai pilar pembangunan bangsa. Itulah makna sesungguhnya dari Indonesia yang berdiri di atas kaki sendiri sebagaimana dicita-citakan Bung Karno dan diamanatkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. _Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan_

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA