Oleh: H. Lalu Tjuck Sudarmadi
Selasa, 16 Juni 2026, umat Islam di seluruh dunia memasuki Tahun Baru Hijriah 1448. Pergantian tahun ini tentu patut disyukuri sebagai bagian dari perjalanan panjang sejarah Islam yang dimulai dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Namun, Tahun Baru Hijriah seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pergantian angka dalam kalender Islam atau sekadar seremoni tahunan yang datang dan pergi tanpa makna yang mendalam.
Ada sebuah keprihatinan yang layak menjadi bahan renungan bersama. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, tetapi peringatan Tahun Baru Hijriah masih jauh dari harapan jika dibandingkan dengan gegap gempita perayaan Tahun Baru Masehi. Jauh hari sebelum Tahun Baru Masehi tiba, berbagai persiapan dilakukan secara besar-besaran, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Media massa, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan berbagai institusi turut menyemarakkan suasana.
Menariknya, kemeriahan itu juga banyak diikuti oleh masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini.
Namun sesungguhnya, persoalan utama bukanlah apakah Tahun Baru Hijriah harus dirayakan semeriah Tahun Baru Masehi. Yang lebih penting adalah apakah nilai-nilai hijrah benar-benar hidup dan diwujudkan dalam kehidupan umat. Sebab hakikat Hijriah bukanlah pesta dan kemeriahan, melainkan perubahan menuju kondisi yang lebih baik.
Makna pertama, Tahun Baru Hijriah adalah momentum untuk melakukan evaluasi diri. Setiap Muslim perlu bertanya kepada dirinya sendiri: apakah kualitas iman, ibadah, akhlak, dan kontribusi sosialnya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya? Jika tidak ada perubahan yang berarti, maka pergantian tahun hanya menjadi pergantian tanggal tanpa makna yang sesungguhnya.
Makna kedua adalah memperbaharui cara pandang dalam beragama dan berbangsa. Semangat hijrah mengajarkan bahwa agama tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga hubungan manusia dengan sesamanya. Dalam Islam dikenal konsep hablum minallah dan hablum minannas. Keduanya harus berjalan beriringan.
Karena itu, Tahun Baru Hijriah harus menjadi momentum memperkuat silaturahmi kebangsaan dan persatuan nasional. Negeri ini menghadapi banyak tantangan, mulai dari kemiskinan, ketimpangan sosial, rendahnya kualitas pendidikan, hingga berbagai konflik yang menguras energi bangsa. Indonesia tidak kekurangan sumber daya alam, tetapi sering kali kekurangan persatuan dalam mengelola potensi yang dimiliki. Perbedaan pilihan politik, organisasi, suku, maupun golongan tidak boleh mengalahkan kepentingan bangsa yang lebih besar.
Menarik untuk dicermati bahwa banyak negara yang penduduk Muslimnya merupakan minoritas justru mampu membangun kehidupan masyarakat yang tertib, disiplin, bersih, dan menghargai hukum. Hal ini menjadi pengingat bahwa kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh identitas keagamaan, tetapi juga oleh kemampuan menerapkan nilai-nilai universal yang diajarkan agama dalam kehidupan sehari-hari.
Makna ketiga adalah memperbaharui tekad untuk menjalankan ajaran Islam secara lebih substantif dan hakiki. Kita masih menyaksikan berbagai kegaduhan sosial, penyebaran kebencian, fitnah, hoaks, kekerasan, serta berbagai bentuk kerusakan yang dilakukan manusia. Di tengah situasi seperti itu, umat Islam dituntut menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah.
Pembaharuan iman harus tercermin dalam tindakan nyata. Kejujuran dalam bekerja, disiplin dalam menjalankan amanah, kepedulian terhadap lingkungan, penghormatan terhadap hukum, dan kesediaan membantu sesama merupakan bentuk nyata dari pengamalan agama. Kesalehan tidak cukup berhenti di tempat ibadah, tetapi harus hadir dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan.
Makna keempat adalah memperkuat komitmen bersama dalam memerangi kemiskinan dan keterbelakangan. Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, melainkan persoalan kemanusiaan yang menyentuh harkat dan martabat manusia. Dalam konteks Indonesia, sebagian besar kelompok miskin berasal dari kalangan umat Islam sendiri. Karena itu, memerangi kemiskinan sesungguhnya merupakan bagian dari perjuangan umat.
Semangat Tahun Baru Hijriah harus mendorong lahirnya gerakan pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan usaha mikro dan kecil, serta pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Umat Islam tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus menjadi pelaku utama pembangunan bangsa.
Makna kelima adalah memperbaharui tekad untuk meninggalkan gaya hidup hedonis dan budaya korupsi yang semakin mengkhawatirkan. Hedonisme telah mendorong sebagian orang menjadikan materi sebagai ukuran utama kesuksesan. Pada saat yang sama, korupsi terus menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Yang lebih memprihatinkan, korupsi di banyak tempat seolah tidak lagi dianggap sebagai perbuatan yang memalukan. Batas antara yang halal dan yang haram menjadi semakin kabur. Rasa bersalah ketika mengambil sesuatu yang bukan haknya semakin menipis. Bahkan muncul budaya permisif yang memaklumi berbagai bentuk penyimpangan.
Padahal korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah, terhadap rakyat, dan terhadap nilai-nilai agama. Korupsi merampas hak masyarakat miskin, menghambat pembangunan, dan merusak masa depan generasi mendatang. Karena itu, Tahun Baru Hijriah harus menjadi momentum membangun kembali budaya integritas, kejujuran, dan rasa malu untuk melakukan penyimpangan.
Makna keenam adalah hijrah menuju budaya ilmu pengetahuan dan produktivitas. Sejarah mencatat bahwa peradaban Islam pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan dunia karena menghargai pendidikan, riset, inovasi, dan kerja keras. Umat Islam masa kini harus kembali menjadikan ilmu sebagai fondasi kemajuan. Generasi muda perlu didorong untuk menguasai sains, teknologi, kewirausahaan, dan berbagai bidang strategis yang menentukan masa depan bangsa.
Pada akhirnya, Tahun Baru Hijriah 1448 bukan sekadar pergantian kalender Islam. Ia adalah panggilan untuk berhijrah dalam arti yang sesungguhnya: dari perpecahan menuju persatuan, dari kemiskinan menuju kesejahteraan, dari korupsi menuju integritas, dari kebodohan menuju ilmu pengetahuan, dan dari sikap pasif menuju semangat membangun bangsa.
Jika semangat hijrah itu benar-benar hidup dalam diri umat, maka Tahun Baru Hijriah tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga menjadi energi besar untuk melahirkan Indonesia yang lebih maju, lebih adil, dan lebih bermartabat di masa depan. _Penulis adalah Pengamat Birokrasi dan Pemerintahan_




