BGN Akan Bagikan 25.644 Unit Sepeda Motor Listrik Ke SPPG Untuk Menunjang Operasional. 

BGN Akan Bagikan 25.644 Unit Sepeda Motor Listrik Ke SPPG Untuk Menunjang Operasional. 

‎Sinar5news.com – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa sepeda motor listrik untuk menunjang program makan bergizi gratis (MBG) direalisasikan pada tauhn 2026 lewat skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA). 

‎Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa meski masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026.

‎”Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan SPM sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran,” ujar Dadan dalam keterangannya, di lansir dari Kompas.com. Kamis (9/4/2026).

‎Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap yakni termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.

‎Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. Dengan kisaran harga perunitnya Rp.42 juta. 

‎Dadan membantah adanya informasi yang menyebut jumlah pengadaan sepeda motor listrik mencapai 70.000 unit.

‎”Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujar dia.

‎Lebih jauh, BGN menekankan bahwa seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen.

‎Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tutur Dadan.

‎Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan kepada para pegawai SPPG di lapangan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.(red)

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA