Buletin Jum’at HAMZANWADI Edisi 138 || 20 Dzulqa’dah 1444 H

Buletin Jum’at HAMZANWADI Edisi 138 || 20 Dzulqa’dah 1444 H

Haji merupakan salah satu pondasi atau tiang dari beberapa pokok yang harus ada dalam diri seseorang sehingga sah dikatakan menjadi orang Islam yang sebenarnya. Tanpa ada yang satu ini, maka boleh dikatakan agama seperti sebuah bangunan yang salah satu tiang penyangganya kurang, maka bangunan tersebut tidak akan bisa berdiri dengan kuat dan kokoh.

Dalam sebuah hadis disebutkan, bahwa Islam itu dibangun atas lima dasar atau bisa juga dimaknai dengan lima pondasi pokok yaitu : mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan naik haji bagi yang mampu.

Dari lima hal pokok di atas merupakan penyangga pokok dalam Islam. Ibadah haji merupakan ibadah yang kelihatannya sangat sederhana, akan tetapi dalam pelaksanaannya paling berat dari ibadah-ibadah yang lain. Ibadah haji dikatakan ibadah yang paling sederhana, karena dalam pelaksanaannya tidak diikat dengan beberapa hal wajib yang harus dikuasai oleh seseorang.

Berbeda halnya dengan ibadah salat, seseorang dituntut dan harus menghafal beberapa rukun qauli yang merupakan bagian yang wajib dalam shalat. Misalnya saja seperti membaca al-fatihah, membaca tasyahud, mengucapkan salam pada salam pertama diakhir shalat, membaca tasyahud pada tahiyat akhir dan membaca sholawat.

Semua rukun shalat yang telah disebut di atas merupakan rukun qauli yang wajib dibaca dalam shalat. Jika tidak dibaca, maka shalat terhitung tidak sah, karena rukunnya kurang. Jika wajib dibaca dalam shalat, maka secara otomatis wajib untuk dihafal. Selengkapnya baca disini 👇

BULETIN JUM’AT HAMZANWADI EDISI 138

Donasi ke Panti Asuhan Nahdlatul Wathan Jakarta melalui rekening resminya di – 32500 1002 159536 Bank BRI- atas nama PA.AS NAHDLATUL CQ SUHAIDI

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA