Pada umumnya, shalat tarawih di Indonesia dilaksanakan di masjid, di mushalla atau langgar – langgar yang ada di setiap daerah atau di setiap kampung. Shalat tarawih tersebut diikuti oleh kaum lelaki, kaum perempuan, orang tua dan anak-anak.
Dalam pelaksanaannya, ada yang shalat tarawih dengan menggunakan 20 rakaat dan 3 witir, dan ada juga yang menggunakan 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir.
Pada awal pelaksanaan shalat tarawih yaitu di awal-awal bulan suci Ramadan, biasa para jamaah ramai memenuhi langgar, mushalla dan masjid. Hampir tidak tertampung karena banyaknya jamaah yang hadir. Keadaan ini biasa bertahan sampai minggu pertama atau sampai minggu kedua.
Setelah minggu ketiga dan keempat, biasa jamaahnya mulai kendor dan berkurang, tidak seperti di awal Ramadan. Shaf yang tadinya penuh sampai belakang masjid, tiba-tiba menjadi maju mendekati tempat mimbar imam. Keadaan seperti ini terus membudaya dari tahun ke tahun.
Keadaan ini sudah tentu merupakan sebuah problem atau permasalahan yang sebisa mungkin untuk segera di atasi, supaya keberkahan Ramadhan merata turun di daerah dan negara kita tercinta Indonesia.
Untuk mengatasi masalah ini, tentu tidak mudah dengan hanya memberikan pengarahan kepada para jamaah kaum muslimin supaya terus Istiqomah melaksanakan shalat tarawih sampai akhir Ramadan. Bahkan da’i – da’i kita di kampung dan perkotaan sudah menyampaikan kepada masyarakat tentang masalah ini, namun tetap saja kondisi tarawih dari tahun ke tahun ramainya hanya diawal saja.
Lalu apakah masalah sebenarnya yang harus diperhatikan dan diatasi supaya pelaksanaan salat tarawih tetap dalam keadaan ramai dari awal sampai akhir ?.
Untuk mengatasi permasalahan ini, kita tidak bisa lepas dari apa yang diperintahkan agama untuk diperhatikan dalam mengerjakan amal ibadah supaya diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
Dalam melaksanakan ajaran agama, kita diperintahkan untuk melakukan amal ibadah dengan dasar iman dan keikhlasan beramal karena Allah semata. Iman dan Ikhlas dalam beramal berfungsi supaya apa yang kita lakukan diterima oleh yang memerintahkan beramal yaitu Allah subhanahu wa ta’ala.
Beramal dengan ikhlas erat kaitannya dengan iman kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Jika dalam beramal didasari dengan iman yang kuat, maka besar kemungkinan seseorang akan bisa beramal dengan ikhlas. Keadaan sebaliknya bila iman lemah, maka seorang beramal ikut-ikutan tidak didasari dengan iman. Amalan ikut-ikutan inilah yang biasanya lemah dan mudah digoyangkan. Bila melihat orang sudah berkurang tarawih di masjid atau mushalla, maka dia ikut tidak tarawih.
Berbeda bila dalam pelaksanaan shalat tarawih didasari dengan iman yang kuat dan ikhlas karena Allah, ini adalah panggilan hati dalam beramal, tidak ikut -ikutan, maka besar kemungkinan dalam pelaksanaan ibadah akan diiringi dengan semangat yang lebih tinggi. Semangat inilah yang membuat orang beriman akan terus istiqomah dalam melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah.
Maka hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan shalat tarawih adalah dilaksanakan atas dasar panggilan hati/iman, sertu tulus karena Allah semata. Hal ini sesuai dengan apa yang disebutkan pada hadits Nabi SAW berikut:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barangsiapa berdiri (melakukan shalat) di malam Ramadan karena iman dan mengharap (pahala) dari Allah (ikhlas), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
Muhammad Fathi




