Sinar5news.com – Lombok Timur – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat(NTB) pada tanggal 28 Juli 2021 mendatang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 29 Desa pada 13 Kecamatan se Kabupaten Lombok Timur.

Untuk menciptakan rasa aman dan lancar dalam pelaksanaan Pilkades, Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa(PMD) Kabupaten Lombk Timur, melakukan Rapat Konsolidasi bersama semua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021 tingkat Kabupaten Lombok Timur, bertempat di Ballroom Lantai II Kantor Bupati. Rabu (02/06/2021).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa,Dinas PMD Lombok Timur Lukmanul Hakim,S.Sos mengatakan tujuan digelarnya rapat konsolidasi dengan semua Penitia Pilkades adalah untuk mengingatkan semua panitia agar menempatkan diri betul-betul sebagai panitia, dan menunjukkka netralitasnya sebagai ujung tombak dalam melaksanakan tugas.

“Dalam pelaksanaan Pilkades agar tahapan-tahapan ini dibuatkan aturan terutama dalam penegakan protocol kesehatan Covid-19. Karena kita saat ini masih berada dalam suasana pandemic covid-19. Sehingga dalam pilkades itu akan ada tim khusus yang akan mengawasi pelaksanaan Pilkades apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak,”ungkap Lukamnul Hakim..
Ia juga menambahkan dari 29 Desa yang akan melakukan Pilkades ada 11 Desa yang jumlah bakal calonnya(Balon) yang melebihi ketentuan sesuai aturan. Karena dalam aturan ditentukan bahwa jumlah calon Kades minimal 2 orang dan paling banyak 5 orang.
“Sementara dalam Pilkades tahun ini ada sebelas Desa yang jumlah calon kadesnya lebih dari 5 orang. Sehingga akan dilakukan tes tambahan untuk melakukan penyaringan agar calon Kades menjadi 5 orang,”terangnya.
Lukmanul Hakim juga mengingatkan kepada semua panitia Pilkades untuk mengedapkan netralitas dan menjalankan tugas sesuai dengan regulasi atau aturan yang telah ditetapkan, karena tidak menutup kemungkinan aka nada gugatan-gugatan dari para calon, terutama setelah Pilkades dilaksanakan.
“Kalau panitia Pilkades sudah menjalankan tugas sesuai dengan tahapan dan aturan perundang-undangan yang berlaku maka tidak ada jalan orang untuk melakukan gugatan atau keberatan,”tegasnya.
Kabid juga mewanti-wanti panitia dalam pelaksanaan tahapan Pilkades untuk selalu menerapkan protocol kesehatan dengan baik, seperti dalam penyampaian visi misi dari para calon, diserahkan sepenuhnya kepada panitia apakah akan mengundang tokoh-tokoh masyarakat atau yang lainnya.
Sedangkan menyangkut tahapan kampanye yang diberikan waktu hanya tiga hari, Lukamanul Hakim mengingatkan panitia untuk pelaksanaannya harus sesuai aturan jangan sampai ada calon yang memasang gambar atau baliho melebihi dari waktu tiga hari,karena kalau ada yang memasang lebih awal berarti sudah mencuri star.
Pada akhirnya untuk sementara Lukamnul Hakim, mengapresiasi semua panitia Pilkades karena telah menjalankan tugas dengan baik, karena dalam pelaksanaan tahapan-tahapan berjalan dengan baik tanpa ada hambatan. Rapat konsolidasi diakhir dengan deklarasi bersama menuju Pilkades damai tahun 2021. (Bul)



