Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Polri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster ke Singapura

Bareskrim Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke Singapura. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyeludupan benih lobster di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (16/4/2021) lalu.

Rencananya, benir lobster tersebut akan dikirim ke Singapura menggunakan jalur darat melalui Sumatera. Dalam pengungkapan itu polisi mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing 10 dus sterofoam benih bening lobster yang berisi kurang lebih 100 ribu ekor lebih benih,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto, Senin (19/4).

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA