Sebuah Renungan Samianto Athohar :MPR/DPR Baru Akankah Bergaya Lama
Perhelatan pelantikan wakil rakyat yang berhasil masuk senayan sudah usai digelar, hiruk pikuk suara optimisme dan sumbang terhadap kinerja lembaga yudikatif ini ramai dibincangkan media, baik kalangan tokoh maupun rakyat sendiri. Harapan besar perubahan untuk mengawal bersinergi membangun bangsa melahirkan UU yang mengawal kepentingan nasional sangat dinantikan. Mengingat wajah baru dalam parlemen priode ini masih didominasi oleh wajah lama sekitar 65% sementara wajah baru 35%. Masih terngiang dalam ingatan betapa gelombang demonstran yang mengiringi pembubaran DPR priode sebelumnya akibat beberapa produk UU yang mau disahkan DPR amat sangat mencederai rasa nasionalisme dan kebangsaan yang akhirnya semua produk UU tersebut ditunda. Kecuali UU yang mengatur pesantren yang tidak terlalu kontroversial dan masih bisa diperbaiki hal-hal yang belum diatur. Sementara UU KPK sebagai ujung tombak negara membasmi koruptor masih menunggu kepres. Karena disinyalir melemahkan tugas pokok KPK dalam hal penyadapan, penindakan, penangkapan. Di tengah keinginan masyarakat dunia untuk bersama sama memerangi terorisme dan korupsi yang sudah menjadi kesepakatan dunia. Justru Indonesia melalui DPRnya yang sama sekali bertolak belakang dengan keinginan dan semangat rakyatnya dan pemerintah memberantas habis koruptor karena tidak sejalan dan sesuai dengan idilogi negara Pancasila.
Akibatnya gelombang demonstrasi mulai dari anak TK sampai perguruan tinggi serta elemen masyarakat lainnya dari berbagai komunitas menyerbu kantor DPR agar UU pelemahan KPK sebagai ujung tombak memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit Indonesia harus ditinjau ulang. Disinilah masa depan bangsa negara diletakkan ketika semua rakyat ingin melihat negaranya bersih sebagaimana amanat dan napas Pancasila, untuk menjadikan rakyat dan negerinya makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran. Ini adalah janji leluhur bangsa membangun meletakkan negri ini yang kita sebut NKRI. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maknanya, negri ini dibangun diperjuangkan agar mampu melayani mensejahterakan memberikan rasa keadilan kesejukan keamanan damai penuh cinta dalam bingkai merah putih. Ini adalah amanah dan janji pendiri negri.
Oleh karenanya, bagi siapa saja yang menjabat baik di yudikatif maupun eksekutif. esensi kehadiran mereka adalah menjadi pelayan rakyat untuk menghantarkan negri ini, menuju keadilan kesejahteraan rakyatnya menyeluruh tanpa pandang bulu.
Itu sebabnya jiwa jiwa melayani sebagai yang dicontohkan Nabi Nabi sebelumnya terhadap semua ummat pengikutnya begitupula dengan para raja raja di Nusantara ini, yang semuanya melayani.
Mengingat pegawai dan pemerintah adalah abdi negara sejatinya menurut hemat penulis lebih tepat dipakai bahasa pelayan bukan pemerintah. Karena kata abdi diambil disadur dari bahaya arab yang berarti pelayan/ pengabdi. Sebagaimana manusia dihadapan Tuhannya hanya sebagai pengabdi hamba yang patuh tunduk taat terhadap ajaran kitab suci yang dibawakan para Nabi Rasul.
Begitu juga seharusnya para pejabat hanya mengabdi untuk melakukan tugas sesui dengan jabatannya untuk melayani rakyat dalam memakmurkan negri untuk mencapai tujuan bernegara terutama menghadirkan segera sila ke lima di tanah air tercinta ini.
Karenanya DPR/MPR adalah lembaga yang amat sangat mulia untuk menjaga kewibawaan pemerintah dalam melaksanakan dan menjalankan tugas maha berat menghadirkan kesejahteraan rakyat tentu harus selalu bersinergi memberikan masukan yang konstruktif, menganggarkan serta mengawasi agar cita luhur berbangsa bernegara segera terwujud diusia yang sudah 74 tahun merdeka. Ini adalah usia yg sudah tidak muda lagi artinya kepantasan dan kepatutan lembaga negara dalam semua tindakan sudah harus mencerminkan kematangan keadaban kemuliaan sesuai dengan usia yang sudah sangat dewasa.
DPR/MPR tempat berkumpulnya wakil rakyat terpilih agar tidak menodai amanat penderitaan rakyat yang sudah dititipkan kepada beliau putra putri terbaik bangsa untuk selalu memegang sumpah janji setia sebagaimana yang sudah diikrarkan bersama dalam pelantikan, yang disaksikan semua rakyat serta penduduk langit dan bumi.
Semenjak Orde lama dan orde baru sampai orde reformasi sampai sekarang. wajah wakil rakyat kita masih belum memperlihatkan keberpihakannya sama kepentingan nasional dan rakyat nusantara. Inilah ungkapan para aktivis akademisi praktisi yang dapat kami rekam dalam banyak diaolog diberbagai event yang dilaksanakan di seputar jakarta dan sekitarnya.
Tahun ini adalah momentum sejarah baru bagi lembaga wakil rakyat DPR/MPR maupun DPD untuk melihat ke dalam atas peranan strategis yang dibebankan negara dan rakyat untuk mau jujur mendengar nurani dalam menghadirkan hajat hidup rakyat. Karena dari berbagai survei indikator keterpurukan lembaga yang mulia ini masih tinggi tingkat penyelewengannya, korupsinya dan sangat rendah kepercayaan rakyat. Ini adalah tugas besar para wakil rakyat yang mulia . mengembalikan kemuliaan lembaga ini dimata dunia. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. Jangan sampai alam berbicara meluluhlantakkan kita semua. Selamat bagi wakil rakyat dan daerah yang mulia. Agar senantiasa mampu menjalankan tugas sebagai penyambung lidah rakyat. menyuarakan suara rakyat bukan suara yang lain.Merdeka!!!





