Abdurrahman: Pengeroyokan terhadap Anggota BKPH Marowa adalah tindakan Barbar Melawan Hukum

Abdurrahman: Pengeroyokan terhadap Anggota BKPH Marowa adalah tindakan Barbar Melawan Hukum

Mataram- Pengeroyokan terhadap dua anggota Badan Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah Madapangga Rompu Waworada (BKPH Marowa) oleh sejumlah oknum masyarakat diduga dari warga Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, Jumat 4/9/20 siang mendapatkan respon dari berbagai pihak.

Wakil Ketua Pemuda NW NTB Abdurrahman menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum warga Desa Woro Kabupaten Bima tersebut. Ia menganggap tindakan tersebut merupakan tindakan barbar melawan hukum yang harus di tindak tegas oleh aparat kepolisian.

“Sebagai pemuda NTB saya sangat menyayangkan atas tindakan pengeroyokan terhadap anggota BKPH Marowa tersebut. Tindakan tersebut merupakan tindakan barbar melawan hukum yang harus di tindak tegas oleh aparat kepolisian”, ungkapnya.

Sebagai masyarakat lanjutnya, seharusnya membantu petugas untuk mencegah terjadinya tindakan ilegal loging bukan justru menganiyaya petugas. Kita tau sendiri bagaimana kondisi hutan di daerah dompu dan bima yang sangat memperihatinkan. Setiap pulang kampung ke Bima, kondisinya selalu kering dan gunung-gunung pada gundul akibat tindakan ilegal loging, kesalnya.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini bahwa tindakan pengeroyokan terjadi saat tim BKPH Marowa sedang ingin mengangkut kayu jati sebanyak empat kubik dari hasil ilegal loging hutan lindung di sekitar Desa Woro oleh warga sekitar.

Menurut keterangan salah seorang Korban dari anggota BKPH Fitrah Fadli yang berada di lokasi kejadian memaparkan bahwa saat akan mengangkut kayu, seorang tim memberitahu bahwa akan ada penghadangan oleh warga Woro. Pengangkutan kayu itu pun gagal. Tim akhirnya kembali ke markas dengan memakai sepeda motor.

“Di tengah perjalanan melewati desa Woro, saya dan tim dihadang oleh sejumlah warga. Dia tanya, mana kayu itu, langsung kami dipukul hingga Khaerudin terluka parah. Saya bisa selamat karena ada warga yang bantu karena saya bilang saya orang Ngali (salah satu desa di Kecamatan Belo),” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, muka Khaerudin robek akibat pukulan benda tajam bertubi-tubi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Pasca kejadian itu, pihaknya langsung melaporkannya kepada Polsek Madapangga. Namun Fadli mengungkapkan bahwa belum ada satupun pelaku yang ditangkap. “Jangankan pelakunya ditangkap, saksi saja belum dipanggil,” ungkapnya.

Dia menerangkan, sebelum mengambil kayu hasil ilegal loging tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Kepala Desa Woro. “Saya minta pelaku segera ditangkap,” desaknya.

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA