Lomba Desa Terus Berjalan Dan Tetap Memperhatikan Protokol Covid-19.

Lomba Desa Terus Berjalan Dan Tetap Memperhatikan Protokol Covid-19.

Sinar5news.com – Selong – Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lukmanul Hakim,SE mengatakan Lomba Desa Tingkat Kanupaten terus berjalan dengan system penilaian secara administrative dan bukan penilaian dilapangan, karena pelaksanaan lomba desa ini memberlakukan protocol kesehatan Covid-19.Hal itu disampaikannya kepada wartawan diruang kerjannya. Senin (22/06/2020).

“Sebagaimana kita ketahui lomba Desa ini kita mulai sejak Februari 2020 lalu,ditengah perjalanan kita berhadapan dengan pandemic covid-19 sehingga Lomba tertunda,namun pada saat itu yang belum dinilai tinggal 5 Desa dan 2 Kelurahan,” Ungkap Lukman.

Lomba Desa kali ini kembali dilanjutkan sesuai dengan Surat Sekda Lombok Timur nomor 140/407/PMD/2020 tertanggal 27 April 2020 terkait dengan melanjutkan lomba Desa dan Kelurahan tahun 2020. 

Ada beberapa hal perlu diperhatikan diantaranya tingkat evaluasi dan perkembangan Desa dan Kelurahan dan Lomba Desa dan Kelurahan dengan cara melakukan verifikasi dan penilaian administrasi oleh tim penilai tingkat Kabupaten,tanpa turun kedesa.

“Artinya kita kan biasa langsung turun ke Desa dengan segala macam bentuk persiapan. Tetapi untuk kali ini kita cukup minta Desa untuk menyiapakan dan mengantarkan data-datanya ke kantor. Lalu tim penilai yang jumlahnya 19 orang kita bagi sesuai dengan bidang tugas masing-masing dengan mengacu kepada protocol kesehatan Covid-19,” Terangnya.    

Lomba Desa tersebut yang menjadi ranah penilaian adalah dua tahun masa kerja sebelumnya, sehingga administrasi-administrasi selama dua tahun tersebutlah yang diminta untuk dibawa ke kantor PMD untuk dilakukan penilaian oleh tim Juri.

Kemudian dalam Lomba Desa dan Kelurahan tersebut bila merasa tim juri belum lengkap dari apa yang disampaikan oleh Desa, maka pihak Juri hanya akan melakukan kroscek Lapangan saja dan bekerja sesuai protocol kesehatan Covid-19. 

“Dari sisi penilaian administrasi sudah selesai dilakukan, sekarang ada beberapa hal yang membutuhkan kroscek lapangan. Contohnya perlu dilakukan kroscek tentang kader Posyandu,P2WKSS,kemudian yang terkait dengan Baznas perlu dikroscek dimana tempat dan siapa pengurusnya,”Imbuhnya.

Lukman Hakim juga mengatakan dalam penilaian oleh para tim Juri saat melakukan kroscek lapangan sistimnya dibagi, tidak diperbolehkan bergerombol karena itu akan melanggar protocol covid-19.

 

 

(Bul)       

Baca Selanjutnya

DARI PENULIS

BERITA TERKAIT

IKLAN

TERBANYAK DIBACA

BACA JUGA